Kenali.co.id-Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong Kementerian Agama untuk memaksimalkan penambahan kuota guru agama dalam rekrutmen PPPK yang akan diselenggarakan tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah memperoleh jatah kuota sebanyak 27.303 dari total 1 juta formasi guru PPPK yang disediakan oleh pemerintah.
“Pada 29 Maret lalu, dalam rapat Komisi X DPR dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) didapat informasi bahwa dari total 1 juta formasi guru, kuota yang sampai saat ini terisi ternyata baru 523.120. Artinya, masih tersisa kuota kosong yang cukup besar,” kata Bukhori lewat keterangan resminya, Sabtu (10/4).
Lebih lanjut, Anggota Baleg ini mendesak agar Menteri Agama bisa mengisi kuota yang masih tersisa banyak tersebut sesuai dengan total jumlah guru agama honorer.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mencatat, jumlah guru honorer untuk semua agama sebanyak 127 ribu. Jumlah ini adalah mereka yang tercatat telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Semestinya Kementerian Agama tidak hanya mengambil 27 ribu. Jika perlu, semua guru agama honorer, khususnya yang telah lama mengabdi, semuanya dimasukan. Kami mendorong Menteri Agama supaya tidak cukup dengan itu supaya guru agama juga memiliki hak yang sama dengan guru lainnya,” usulnya. (*)