JAMBI, NEWS  

Kunjungan Kerja Penyuluh KB Ahli Utama Tahun 2021

Kenali.co.id, Jambi – Kunjungan Kerja Penyuluh KB Ahli Utama dihadiri Bapak Drs. Eli Kusnaeli, MM, Pd didampingi Kadis PPKB Kota Jambi Ibu drg. Irawati Sukandar, M. Kes, Kabid ADPIN DPPKB Kota Jambi Bapak Verdianof, SH, MH, Sub Koordinator Hubungan Lini Lapangan dan Para PLKB dan Penyuluh  di Balai KB Kec. Telanaipura, Jambi, (29/11/2021).

mengenal lebih dekat siapa itu penyuluh KB dan apa tugas pokok nya?

PLKB/PKB adalah Pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota berkedudukan di Desa/ Kelurahan yang bertugas melaksanakan/mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KB bersama institusi masyarakat pedesaan/ perkotaan ditingkatan Desa/ Kelurahan.

PLKB mempunyai fungsi merencanakan, mengorganisasian, mengembangkan, melaporkan dan mengevaluasi program KB Nasional dan Program pembangunan lainnya ditingkat Desa/ Kelurahan. PLKB memiliki beberapa tugas, diantaranya adalah :

  • Melakukan konsolidasi dengan semua pihak terkait untuk menyusun rencana pelaksanaan kegiatan program KB Nasional ditingkat lini lapangan.
  • Mengumpulkan dan mengolah data mengenai aspek-aspek demografis, sosial budaya, geografis, tingkat peran serta masyarakat dan IMP sebagai bahan analisis dan evaluasi di tingkat desa.
  • Melakukan kunjungan/ pendekataankepada tokoh formal/ informal dalam rangka pendekatan untuk memperoleh kesepakatan operasional dalam program KB Nasional.
  • Melakukan penggerakan kepada masyarakat dan IMP agar lebih aktif berperan dalam program KB Nasional di wilayah kerjanya (desa).
  • Mengumpulkan data dan informasi masalah serta melakukan pembahasan masalah bersama Kader/ Poktan dan pihak-pihak terkait dalam pertemuan
  • Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak terkait ditingkat desa untuk memperoleh dukungan dalam kegiatan koordinasi pelaksanaan program KB ditingkat desa.
  • Menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pekerjaannya.
  • Menyampaikan laporan kepada camat dan PPLKB/ Ka. UPTD/Koordinator/ Kepala Cabang Dinas dengan tembusannya Kepala Desa mengenai tugas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.
  • Melakukan tugas pekerjaan lainnya sesuai petunjuk Kepala Desa.
Baca Juga :  Penduduk Miskin di Muarojambi Terus Naik Dalam 3 Tahun Terakhir

Rangkaian kegiatan PLKB meliputi:

Pendekatan Tokoh Formal

Langkah awal yang harus dilakukan oleh PLKB/ PKB dalam suatu daerah baru atau dalam mengembangkan kegiatan baru adalah menghadap kepala desa/ lurah untuk melaporkan kehadirannya di desa, berbagai wawasan (share vision) program KB sebagai program pemerintah. Memohon dukungan, serta izin untuk melakukan pendataan dan pemetaan bersama kader IMP di wilayah kerjanya yang baru. PLKB kemudian melakukan kunjungan kepada para tokoh-tokoh formal lain diwilayah kerjanya yang terdiri dari petugas tingkat desa/ kelurahan, seperti bidan desa, petugas agama, petugas penerangan dll.

Pendataan dan pemetaan

PLKB/ PKB melakukan pengenalan wilayah, mencakup batas wilayah, data kependudukan dll, yangrevelan dengan KB atau kegiatan baru yang akan dikembangkan (misalnya: BKB, BKR, BKL, dan BLKI) terutama tokoh formal terkait dan tokoh informal dimasing-masing RW/ RTuntuk mengenal wilayah kerjanya. Hasil pendataan kemudian dipetakan sebagai dasar kegiatan operasional ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *