KENALI.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan beserta Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Kepala Teknis
di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Reses Masa Persidangan III Tahun 2023-2024.
Kegiatan rapat yang berlangsung
Di BW Luxury Hotel Jambi, Jumat (01/03/2024)
dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III/ Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) selaku Ketua Tim.
Dalam rapat kunjungan tersebut Kepala Kantor Wilayah yang juga di dampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran
Kanwil Kemenkumham Jambi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, di lanjutkan dengan penjelasan mengenai anggaran guna optimalisasi kinerja.
Dari sisi pemasyarakatan, Kakanwil memaparkan terkait upaya dalam mengatasi kondisi over kapasitas pada Lapas/Rutan di Jambi, di antaranya dengan melakukan pemindahan narapidana
antar UPT di dalam wilayah Jambi dan membuat strategi Penambahan Kapasitas Hunian di antaranya,
rekolasi pembangunan Lapas Jambi, pengusulan satker baru (Rutan Jambi) dan pengusulan penambahan kapasitas hunian di Lapas dan Rutan.
Sementara itu, dari sisi Keimigrasian telah di lakukan upaya terkait pengawasan dan izin tinggal orang asing, serta kerja sama
dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan orang asing dan operasi gabungan Timpora.
Kakanwil juga menyampaikan Inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan layanan publik di Jajaran
Kanwil Kemenkumham Jambi, yakni layanan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah,
Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, peningkatan kesadaran hukum masyarakat
dengan strategi melakukan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan Sekolah, Perguruan Tinggi,
Lapas/Rutan, dan juga memberikan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan Desa/Kelurahan maupun Kecamatan dalam rangka pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum.
Di akhir paparan, Kakanwil juga menyampaikan beberapa prestasi kerja Kantor Wilayah,
di antaranya Predikat WBK dari Kemenpan RB, Peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023 dan Penghargaan Inovasi Layanan KI.
Tak lupa juga beliau menyampaikan usulan dan harapan, diantaranya rehap gedung Lapas dan
Rutan yang sesuai dengan road map Gedung Pemasyarakatan,
adanya peningkatan Unit Kerja Keimigrasian menjadi Kantor Imigrasi, dukungan bagi penyuluhan hukum dalam bentuk ketersediaan dana yang memadai, serta mengusulkan adanya penambahan jumlah Rutan di Provinsi Jambi.
( NADYA\KENALI.CO.ID)
ARTIKEL INI PERNAH TAYANG: https://jambi.tribunnews.com/2024/03/01/