NEWS  

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ko Apex Akan Dijemput Paksa

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ko Apex Akan Dijemput Paksa
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ko Apex Akan Dijemput Paksa

KENALI.CO.ID, Jambi – Afandi Susilo, yang lebih dikenal dengan nama Ko Apex, selaku Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi, kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Ko Apex telah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan surat kapal tongkang.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menyatakan bahwa tersangka Ko Apex tidak mengindahkan dua kali panggilan

yang telah di layangkan oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

“Kita sudah melayangkan dua kali pemanggilan. Panggilan yang pertama tidak di indahkan oleh tersangka, dan panggilan kedua tersangka juga tidak hadir.

Sehingga kami akan melakukan upaya paksa,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Karena ketidakhadiran Ko Apex dalam dua panggilan tersebut, pihak kepolisian berencana melakukan upaya paksa untuk membawa Ko Apex ke Polda Jambi. Upaya ini di jadwalkan akan di lakukan pada minggu ini.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa tindakan pemanggilan paksa ini sudah melalui semua prosedur hukum yang berlaku.

Setelah Ko Apex di tetapkan sebagai tersangka, penyidik segera melayangkan surat pemanggilan pertama. Namun, tersangka tidak hadir.

Pemanggilan kedua juga di lakukan, tetapi tetap tidak di indahkan oleh tersangka. Oleh karena itu, langkah terakhir yang akan di ambil adalah pemanggilan secara paksa.

Dengan demikian, langkah penjemputan paksa ini di ambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya

dan tersangka dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dahulu Ketua PAN, Kini Mundur dari Perindo, Masuk ke Nasdem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *