Kenali.co.id, NASIONAL – Rencana pemerintah untuk memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri hingga tiga hari mulai 1 Maret 2022 disambut baik oleh pelaku pariwisata.
Menurut Ketua DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Pauline Suharno, pengurangan durasi karantina tersebut memudahkan wisatawan nasional yang ingin ke luar negeri untuk tujuan leisure (wisata), serta wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Indonesia atau inbound.
Ia mengatakan, umumnya konsumen mereka yang melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan yang sangat penting, khususnya untuk keperluan bisnis, mengantar anak sekolah, dan berobat, tidak masalah dengan lama karantina.
Baca juga:
- Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022
- Warm Up Vacation Bukan Karantina, Apa Bedanya?
- Pebalap dan Ofisial MotoGP Mandalika Tidak Wajib Jalani Karantina
“Mau enggak mau mereka harus berangkat. Mereka pun tidak keberatan dengan masa karantina 10 hari ataupun tujuh hari,” kata Pauline saat Seminar Pariwisata Nasional pada Selasa (15/2/2022).
“Tapi dengan diperpendeknya masa karantina menjadi tiga hari ini memberikan kemungkinan untuk pelaku perjalanan luar negeri, konsumen kami, terutama yang mau ke luar negeri misalnya untuk leisure, lebih mudah,” ujar Pauline.
Masa karantina tersebut, lanjutnya, juga membantu para calon wisatawan nasional untuk lebih mempertimbangkan perjalanan ke luar negeri.
Selain wisatawan nasional, durasi karantina yang lebih pendek juga dinilai membantu menggerakkan inbound.
“Seperti Bali, kemudian juga Batam dan Bintan, walaupun sudah dibuka untuk wisman, tapi angka kedatangannya masih rendah sekali karena mereka enggak suka harus dikarantina lama-lama, walaupun mereka boleh beraktivitas di resort,” jelasnya.
Ia pun mengambil contoh beberapa negara, di antaranya Singapura, Thailand, Dubai di Uni Emirat Arab (UEA), dan Turki.
Thailand, salah satunya, memiliki skema Test & Go yang memungkinkan wisatawan asing untuk mengunjungi negara tersebut tanpa karantina. Mereka hanya perlu menunggu hasil tes PCR selama satu hari di hotel.
Pauline pun berharap agar rencana bebas karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia mulai 1 April 2022 bisa terlaksana.
Baca juga:
- Sandiaga Uno Klaim Turis Jepang Antusias Datang ke Bali, tapi…
- Syarat dan Biaya Bikin Visa B211A untuk Turis Asing ke Bali dan Kepri
- Pelabuhan Nongsapura Batam Dinilai Siap untuk Travel BubbleSenin (14/2/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan rencana bebas karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia mulai bulan April.
Namun, rencana tersebut bisa terlaksana hanya jika kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik dan masyarakat menunjukkan kepatuhan yang tinggi.
“Seandainya trennya terus menunjukkan hasil yang baik dan tingkat kepatuhan masyarakat kita, serta peningkatan vaksinasi, maka pemerintah mempertimbangkan 1 April (2022) akan jadi tanggal bebas karantina,” kata Sandiaga. (Fina/kenali.co.id)