Kenali.co.id, NASIONAL – Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berdemonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri. Jalan Medan Merdeka Barat kini kembali dibuka.
Senin (28/3/2022), massa mulai membubarkan diri pukul 18.03 WIB. Mereka bergerak ke Jalan Medan Merdeka Selatan setelah beraudiensi dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong.
Saat pembubaran, lalu lintas di sekitar lokasi aksi tampak ramai lancar. Kendaraan taktis yang sebelumnya terparkir pun tampak meninggalkan lokasi demo.
Selain itu, kawat berduri yang sebelumnya disiagakan di bawah JPO dicopot. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan agar massa agar lalu lintas di sekitar lokasi berjalan normal.
Koordinator Pusat BEM SI, Kaharudin, mengatakan pihaknya berharap bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, saat audiensi, pihaknya hanya bisa bertemu dengan staf kepresidenan
“Kami maunya berjumpa dengan Presiden Jokowi, kalau tidak bisa wakil presiden, nggak bisa wakil presiden sekelas Menko, nggak bisa Menko menteri. Tapi hari ini saya berjumpa dengan staf dan beralasan kami tidak memberikan surat pemberitahuan dan lain sebagainya,” kata Kaharudin di lokasi, Senin (28/3/2022).
“Pada hari ini kita sudah memperingati tujuh tahun kepemimpinan Jokowi, tapi tuntutan rakyat belum ada satupun dikabulkan. Hari ini kami membawa tuntutan baru lagi, hari ini Presiden Jokowi berutang kepada mahasiswa terkait tuntutannya,” imbuhnya.
Dia menuturkan pihaknya memberikan tenggat waktu sekurang-kurangnya selama dua pekan. Jika tuntutan tidak direalisasikan, kata dia, akan ada aksi susulan dengan eskalasi massa yang lebih besar.
“Kami akan gerakan lanjutan terus sampai tuntutan ini terwujudkan. Kami memberi waktu kepada Presiden Jokowi terkait hal tersebut selama 14 hari. 11 April 2022 kami tunggu jawaban tersebut kami tunggu jawaban nya, kami akan datang ke sini lagi,” katanya.
Berikut sejumlah tuntutan Aliansi BEM Seluruh Indonesia:
1. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
2. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
3. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
4. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
6. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
(Arl/Kenali.co.id)