Jambi  

Material Proyek Normalisasi Diduga Dibawa ke Lokasi Pribadi, Kadis PUPR Sungai Penuh Jadi Sorotan

KENALI.CO.ID

Sungai Penuh – Kadis PUPR Sungai Penuh Jadi Sorotan Usai Material Proyek Normalisasi Diduga Dialihkan ke Lahan Pribadi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh, Kholik Munawar, kini menjadi perhatian publik setelah material proyek normalisasi Sungai Batang Bungkal diduga dialihkan ke lahan pribadi. Material berupa koral yang seharusnya digunakan untuk proyek normalisasi sungai tersebut, dikabarkan dibawa ke lokasi milik pribadi, menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan wewenang.

Sejumlah warga menilai tindakan ini sebagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Batang Bungkal di Kecamatan Sungai Penuh. Tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa material tersebut digunakan untuk menimbun tanah milik pribadi, yang dinilai melanggar kesepakatan awal.

Maifendri, Ketua Lembaga Adat Enam Luhah Sungai Penuh, menjelaskan bahwa sebelumnya telah diadakan rapat koordinasi antara Dinas PUPR, Lembaga Adat Enam Luhah, Ninik Mamak Enam Luhah, Kodim 0417 Kerinci, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rapat tersebut membahas instruksi Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, untuk melanjutkan normalisasi Sungai Batang Bungkal. Saat itu, disepakati bahwa material hasil normalisasi akan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan di daerah Cangking, sambil menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami telah menyediakan lokasi di Cangking sebagai tempat penampungan material. Ini sudah disepakati bersama. Namun, Kadis PUPR bersikeras memindahkan material ke tempat lain. Jika material tersebut dibawa ke lahan pribadi, tentu ini melanggar aturan,” tegas Maifendri saat diwawancarai oleh media.

Wo Ujang, salah seorang warga Sungai Penuh, juga membenarkan adanya pemindahan material ke lahan pribadi. Menurutnya, seharusnya material tersebut ditempatkan di lokasi milik pemerintah atau di kantor Dinas PUPR, bukan di tanah pribadi.

Baca Juga :  Zumi Zola Positif Covid-19

“Saya melihat langsung dump truck membawa material ke lahan pribadi di Cangking. Ini jelas tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujar Wo Ujang.

Ia menambahkan bahwa material tersebut digunakan untuk menimbun tanah milik Kholik Munawar, Kadis PUPR Kota Sungai Penuh. “Mungkin besok masih ada lagi dump truck yang akan menimbun material di sana,” tambahnya.

Proyek normalisasi Sungai Batang Bungkal di Cangking merupakan inisiatif Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, untuk mengatasi masalah banjir akibat pendangkalan sungai. Proyek ini mencakup normalisasi sepanjang 1 kilometer dengan anggaran sekitar Rp650 juta, termasuk pembangunan tembok penahan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kholik Munawar selaku Kadis PUPR Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

Di sisi lain, Fery Ariasandi, SE, Ketua Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek ini. Fery menegaskan bahwa normalisasi Sungai Batang Bungkal telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Lembaga Adat Enam Luhah, dan tokoh masyarakat.

“Proyek ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Walikota untuk mengantisipasi banjir di Sungai Batang Bungkal. Kami berharap masyarakat Cangking tidak lagi mengalami banjir,” ujar Fery.

Ketika ditanya tentang dugaan penyalahgunaan material proyek, Fery menegaskan bahwa DPRD akan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami belum mengetahui secara pasti apakah material tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Yang jelas, material seharusnya ditempatkan di lokasi yang telah disepakati,” jelasnya.

Fery menambahkan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.