KENALI.CO.ID – Telah terjadi kesepakatan antara pihak -pihak. Tidak ada lagi larangan bagi Truk Batu Bara . warga Talang Gulo Kota Jambi dan keluarga Korban telah menerima mediasi yang baru saja selesai.
Mediasi yang sebelumnya gagal mendapat kata sepakatan. Malam ini Senin mediasi antar keluarga korban dan warga dengan Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK pemerintah) serta perwakilan pemerintah provinsi Jambi.
Sebagaimana Lakalantas yang terjadi Minggu malam 17 September yang melibatkan truk Batu bara .
Pasalnya Keluarga korban bersama warga setempat dalam dua hari ini memprotes dengan cara memblokir jalan yang di lalui truk batu bara lainya.
Berbagai upaya telah di lakukan beberapa pihak terhadap Pemblokiran Jalan tersebut. Seperti di lakukan Konsorsium pengawal kebijakan (KPK-pemerintah), Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dan Asaba. Hasilnya (lihat foto)