Kenali.co.id, PERISTIWA – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan satu unit kendaraan dinas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jambi mengalami kecelakaan di kawasan Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Handil Jaya, depan Poltekkes Jambi, Rabu (19/1/2022).
Dhafi menjelaskan, kecelakaan terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, mobil PJR C887 Toyota Fortuner no Pol 122887 – XXVI melaju dari arah Tugu Keris menuju Asrama Haji. Setiba di depan Poltekkes, mobil menghindari sepeda motor yang hendak menyalip dari arah berlawanan.
“Sehingga mobil PJR menghindar ke kiri dan menyebabkan mobil hilang kendali lalu bertabrakan dengan mobil Grand Livina dan motor Yamaha R (15) dari arah berlawanan, dan menambrak sepeda motor Honda Beat yang sedang parkir,” kata Dhafi.
Dikatakannya lagi, pada saat kejadian mobil PJR dikemudikan oleh Bripka DN, mobil Nissan Grand Livina BH 1225 HK dikemudian oleh AM (37), sepeda motor Yamaha R15 BH 3105 QY dikendaraai oleh YA (19), dan sepeda motor Honda Beat BH 4292 YZ dikendarai oleh T (19).
Akibatnya, satu orang pengendara sepeda motor terpaksa dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka dan tidak sadarkan diri.
“Pengendara sepeda motor atas nama YA mengalami luka-luka,” kata Dhafi.
“Wajahnya luka, hidungnya mengeluarkan darah. Korbannya langsung yang terseret dan terjepit, bukan motornya,” jelasnya.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh Kenali.co.id, mobil PJR yang mengalami kecelakaan ikut mengawal rombongan Gubenur Jambi dalam kegiatan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelum kejadian, mobil PJR tersebut baru selesai mengisi BBM, dan bermaksud kembali ke lokasi kegiatan.
Belum diketahui pasti, siapa yang bersalah dalam insiden kecelakaan ini. (Dimas/Kenali.co.id)
Penulis: Dimas A.