Mubazir Diskominfo Off-kan 20 Aplikasi Ganti dengan Superapps

Mubazir Diskominfo Off-kan 20 Aplikasi Ganti dengan Superapps
Mubazir Diskominfo Off-kan 20 Aplikasi Ganti dengan Superapps

KENALI.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Jambi mencatat, saat ini Kota Jambi telah memiliki 70 lebih aplikasi. Namun tak semua aplikasi itu, memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karennya 20 aplikasi dimatikan atau di off-kan .

70 lebih aplikasi yang “di ternak” di lingkungan pemerintah kota keberadaannya tidak semua dapat berfungsi memudahkan pelayanan masyarakat.

Bahkan beberapa aplikasi di anggap membebankan anggaran. Karena itu 20 aplikasi dari 70 yang ada resmi di off -kan atau di matikan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Jambi.

Kominfo akan menggantikannya dengan Superapps, sebuah aplikasi namun terintegrasi untuk semua pemerintahan.

“Dari 70 aplikasi itu, sebanyak 20 aplikasi sudah kita off-kan,”Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, Selasa (8/8).

Ia menjelaskan alasannya karena banyak hal. Ada yang memang di bentuk saat situasi tertentu, sehingga saat ini tidak di

gunakan lagi.

“Ada yang vendornya tidak kooperatif, sehingga tidak bisa kita integrasikan,” kata Kadis Kominfo.

Lebih lanjut Abubakar menjelaskan pihaknya akan menata ulang untuk menghasilkan satu super aplikasi.Paling tidak aplikasi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan itu harus terintegrasi, yang memudahkan komunikasi,” ujar Abu Bakar.

Abu Bakar pun memastikan, pihaknya akan menutup seluruh aplikasi dimatikan tersebut secara bertahap dan menggantinya dengan satu aplikasi super lengkap (superapps) milik pemerintah.

“Saat ini kita ada Portal SPBE dan juga Sikoja. Ini yang akan kita kembangkan,” katanya.

Kaa dia, Portal SPBE ini tidak hanya membuat fitur eksternal berupa layanan SPBE kepada masyarakat, namun juga bersifat internal sebagai media kolaborasi antara Perangkat Daerah sebagai pelaksana SPBE itu sendiri.

Seperti di antaranya, Perangkat Daerah dapat melaporkan pada fitur Pengaduan Infrastruktur TIK terkait permasalahan yang terjadi pada infrastruktur TIK, seperti jaringan internet yang tidak terkoneksi dan trouble pada kabel fiber optic, serta hal penting lain terkait impelementasi SPBE.

Baca Juga :  Bandara Jambi Menggelar Airport End Year Fes

 

wajib mengupdate data pemerintahan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, ke depan setiap OPD wajib mengupdate data pemerintahan dan di-upload ke sistem.

Sehingga, kebutuhan data real time terkait Kota Jambi bisa di jangkau oleh masyarakat.

“Kalau sekarang saya lihat itu website-website yang ada itu, cuma ada gambar saya sama pak wali. Terus isinya visi-misi walikota. Itu saja dari dulu saya lihat, tidak ada inovasi,” katanya.

Maulana juga menekankan, implementasi Perda Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Smart City dan Perwal Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Kota Jambi, harus betul-betul di jalankan.

“Tentu kalau sudah ada aturannya, kalau yang tidak update itu ada sanksinya. Bisa saja kepala OPD nya di tunda kenaikan pangkatnya, turun jabatan, dan lain sebagainya,” pungkasnya