JAMBI  

Muncul Isu Kuda Hitam Ketua Demokrat

demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pengarahan secara virtual dalam Musda DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi

Kenali.co.id,  JAMBI Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Jambi telah selesai Jumat (26/11) lalu. Namun siapa yang menjadi ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi periode tahun 2021-2026, menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Kedua tim calon ketua DPD saling klaim dukungan. Tim Burhanuddin Mahir atau Cik Bur menyebutkan meraih dukungan 8 suara, sementara Mashuri 4 suara.

Sementara saksi Mashuri menyebutkan, saat proses verifikasi faktual dukungan, sang penantang petahana meraih 7 suara sedangkan Cik Bur 4 suara.

Saat kedua tim calon saling klaim dukungan, muncul isu kuda hitam. Menurut sumber, calon kuda hitam itu datang dari pengurus DPD. “Ada calon kuda hitam itu dari internal DPD,” ujar sumber, Jambi, Minggu (28/11).

Hanya saja sumber di internal DPD Demokrat ini enggan menyebutkan siapa calon kuda hitam yang katanya mendaftar langsung lewat DPP. “Kalau dua calon itu tidak lolos fit and proper test, bisa jadi kuda hitam ini naik,” katanya.

Menurutnya hal itu bisa saja terjadi, karena semua itu adalah kebijakan DPP. ‘’Apalagi misalnya kedua calon itu dianggap tidak sesuai dengan apa yang diinginkan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” ujar sumber lagi.

Bahkan sumber sendiri mengaku dirinya sudah dipanggil terkait calon kuda hitam itu. Hanya saja, ia menolak untuk menyebutkan siapa calon yang disebutnya jalur khusus itu. “Saya belum bisa bocorkan dulu, ini lewat jalur khusus,” ungkapnya.

Ketua DPC Demokrat Tebo, Syamsu Rizal mengatakan, saat ini pihaknya menunggu panggilan DPP untuk fit and proper test, setelah itu tim 3 akan memutuskan. “Jadi kita tunggu saja putusan DPP,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Iday ini, tidak ada lobi-lobi politik menjelang putusan DPP. Karena kata dia, lobi-lobi itu sudah tidak ada lagi. “Lobi-lobi itu sudah selesai sebelum kita memunculkan calon,” kata Iday dengan sangat optimis.

Baca Juga :  Sistem Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara di Evaluasi

“Kita kan harus searah, jadi keinginan perubahan itu sama antara arus atas dan arus bawah,” kata Iday yang juga anggota DPRD Tebo ini.

Iday mengatakan, pihaknya tidak mau berdebat soal menang kalah. Tapi yang jelas dari sisi skor 7 – 4 itu sudah mutlak.

Menanggapi soal adanya isu kuda hitam, Iday menegaskan bahwa hal itu tidak bisa. Menurutnya hal itu sama dengan orang ingin jadi dewan tapi tidak pernah nyaleg. “Mengikuti tahapan tidak, masa mau jadi kuda hitam,” kata Iday.

Jika pun ia, siapa yang mendukungnya. Karena kata dia, sudah jelas 7 DPC dukung Mashuri, 4 DPC dukung Cik Bur. “Dukungan dari mana, syarat daftar itu 20 persen, kecuali dapat suara dari siluman. Bukan tidak mungkim lagi, itu tidak ada,” tegas Iday.

Tim pendukung Cik Bur, Jafri Perdede mengatakan masih menunggu fit and proper test. “Fit and proper test sedang dijadwalkan,” katanya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Ucok ini, secara tahapan hanya dua calon itu yang bisa mengikuti tahapan selanjutnya. “Kalau nambah calon lagi tidak mengkin,” kata Ucok yang mengaku tetap mendukung Cik Bur untuk menjadi Ketua DPD Demokrat.

Karena kata dia, calon penantang Cik Bur adalah kader yang baru 6 hari bergabung dari partai lain. Menurut Ucok, siapa ketua DPD Demokrat dalam waktu 14 hari terhitung hari H pelaksanaan Musda.

Namun Ucok kembali menegaskan soal dukungan suara. Menurutnya Cik Bur didukung 7 DPC dan satu DPD, sementara Mashuri 4 suara. “Waktu pendaftaran 7 DPD yang mendukung ikut bersama Cik Bur sampai verifikasi faktual,” tegasnya.

Sampai proses verifikasi faktul jelas Ucok, tidak ada yang mencabut dukungan dari Cik Bur. “Kalau ada klaim pihak sebelah mengatakan 7 – 4 artinya ada 3 dukungan ganda. Sementara tidak ada yang menarik dukungan,” tegas Ucok.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Tingkatkan SDM Berkualitas Melalui Pendidikan

Ucok menyebutkan, dalam peraturan PO Nomor?PO/02/DPP-PD/V/2021 menyatakan pemegang hak suara sah dalam Musda tidak diperbolehkan memberi dukungan ganda kepada bakal calon ketua DPD Partai Demokrat.

“Apabila ditemukan dan terbukti memberikan dukungan ganda karena alasan tertentu akan diberikan sanksi organisasi. Sanksinya bisa dicabut kartu keanggotanya,” pungkas Ucok. (Dhea/Kenali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *