Munculnya Bupati Langkat Usai Heboh Kerangkeng Manusia

Bupati
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (taufik/kenali.co.id)

Kenali.co.id, NASIONAL – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kembali muncul ke publik selepas heboh temuan kerangkeng manusia di rumah dinasnya. Terbit sedianya akan diperiksa Komnas HAM di KPK.

Dari pantauan pukul 12.42 WIB, Senin (7/2/2022), Terbit tampak berompi tahanan KPK warna oranye ketika dikawal dari mobil tahanan ke Gedung Merah Putih KPK. Ini merupakan kemunculan Terbit sejak ditahan KPK pada 19 Januari 2022.

Namun Terbit memilih enggan menjawab pertanyaan dari wartawan. Terbit rencananya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM siang ini di KPK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya menyatakan bakal meminta keterangan Terbit Rencana di KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Dia mengatakan permintaan keterangan merupakan bagian dari pendalaman atas temuan kerangkeng manusia.

“Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia dan merupakan hak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya,” ujar Anam.

Sebelumnya, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Pihak Komnas HAM kemudian datang ke Langkat untuk mengecek kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM mengaku menemukan kasus penghuni kerangkeng manusia yang tewas.

“Yang meninggal lebih dari satu. Kami menelusuri dapat, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda,” kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).

Choirul mengatakan kerangkeng manusia yang dijadikan tempat rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Dia mengatakan ada penganiayaan yang terjadi di lokasi itu.

Baca Juga :  Tewasnya Bobby di Tangan Karyawan Sendiri

“Faktanya, kita temukan yang terjadi rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya penuh dengan catatan-catatan kekerasan sampai hilangnya nyawa,” ucap Choirul.

Terbit sendiri telah ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga mengatur fee dari paket proyek di Pemkab Langkat sejak 2020. Terbit Rencana diduga bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

Pemberi:

1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta

Diduga penerima:

1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor

(taufik/kenali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *