JAMBI  

Nirwana dan Omnia dan Hangout Cafe Disegel

Kenali.co.id, Jambi-Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah tempat usaha dan hiburan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan. Penyegelan dengan memasang stiker dilakukan sesuai Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

Setidaknya, ada tiga cafe di kawasan Kecamatan Jelutung disegel. Penyegelan dilakukan Sabtu (23/1/2021) malam lalu. Camat Jelutung, Rini Yuliani, mengatakan beberapa cafe tersebut di antaranya, Nirwana, Omnia dan Hangout.

“Hangout cafe sudah pernah didenda, namun kembali mengulangi, jadi dipasang stiker penanda lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Rini pihaknya akan kembali mengunjungi lokasi itu lagi guna melihat bagaimana penerapan prokes setelah pemasangan stiker tersebut.

“Bukan fokus didendanya sih kalo Pemda Kota. Tetapi, kepatuhan dari warga, pengunjung dan pelaku usaha. Ikutilah jam operasional malam. Kalau jam malam sampai pukul 23.00, ya tutup jam segitu,” bebernya.

Terlebih, menurutnya saat ini kasus meninggal di Kota Jambi sudah cukup banyak, sehingga diperlukan kepatuhan prokes Covid-19 yang ketat, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Penekanannya juga pemilik usaha yang harus ikut kerjasama mengimbau pengunjung mereka untuk ikuti arahan pemerintah. Kalau gak bisa manage pengunjung, owner yang bertanggung jawab,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  Menggaungkan Bahasa Isyarat Lewat Buku Saku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *