Kenali.co.id. Lubuklinggau-Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau, Febrio Fadilah (40), mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau, Kamis (21/1). Warga Jalan Sueb Tamat RT 02 No 415 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 yang juga diketahui penasehat SMSI Silampari ini, melaporkan Hi, yang diketahui oknum pejabat di Musi Rawas, dengan dugaan kasus penganiayaan.
Penganiayaan yang dilakukan terlapor (Hi) terhadap Febrio Fadilah ini, belum diketahui pasti penyebabnya. Namun, laporannya diterima dengan nomor polisi LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.
Pelapor, Febrio Fadilah saat dihubungi, Jumat (22/1) siang, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lubuklinggau. Namun, dirinya tidak merinci penyebab dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut korban Rio, dirinya didatangi dua mobil Triton dan Innova dengan gerombolan yang beranggotakan sekitar 8-9 serta 1 unit kendaraan bermotor. Diceritakan korban semua oknum tersebut langsung mendatangi tempat dia bekerja, sempat terjadi pembicaraan sebentar entah apa sebabnya tensi pembicaraan tersebut meningkat hingga terjadi dugaan pemukulan.
Usai dianiaya, korban pun langsung mendatangi rumah sakit terdekat untuk visum. Selanjutnya Rio melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resort Lubuklinggau. “Saya sudah melapor ke pihak berwajib, semoga kasus ini segera diproses secepatnya,” ucapnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Ismail saat dikonfirmasi melalui whatshapnya membenarkan telah menerima laporannya. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan sedang dilakukan penyelidikan.
Sudah ada laporan, kasus masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan. Selama ini hasil masih dalam proses, dugaan salah faham,” tandas Kasat.(*)
Sumber : SMSI Silampari/kliksimatera.com