Kenali.co.id.BANGKO – Anggota Polres Sarolangun, dengan pangkat Bripka dibekuk Polres Merangin, Minggu dini hari (24/1), karena kedapatan mencuri mobil di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Asep, Ketua RT setempat membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat kejadian ada salah satu warga melihat seseorang berteriak, bahwa mobil L 300 warga, milik korban bernama Riki dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal.
“Ya subuh hari sekitar pukul 04.00. Saat itu warga berteriak melihat mobil Riki dibawa orang, kabarnya pelaku oknum polisi. Kata warga pelaku sudah diamankan di Polres Merangin saat ini,” singkat Asep.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melalui kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung juga membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, pelaku oknum Polisi dari Polres Sarolangun, maling mobil. Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses,” singkat Firdon.(*)
Sumber: ji.com