Aceh – Over Kapasitas Jadi Penyebab Utama Kaburnya 50 Narapidana dari Lapas Kutacane**
Kaburnya 50 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh, diduga kuat disebabkan oleh kondisi over kapasitas. Yan Rusmanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, mengungkapkan bahwa sebagian besar narapidana yang melarikan diri merupakan terpidana kasus narkotika.
Kelebihan jumlah penghuni di Lapas Kutacane memicu aksi penjebolan tiga pintu pengaman yang sebelumnya dalam keadaan terkunci.
“Selain itu, ada tuntutan dari warga binaan terkait pembangunan bilik asmara di dalam penjara,” ujar Yan Rusmanto saat dihubungi pada Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, Lapas Kutacane memiliki kapasitas normal untuk 368 orang. Saat ini, dari total penghuni, 318 di antaranya adalah narapidana, sedangkan sisanya merupakan tahanan.
Dari 318 narapidana tersebut, 50 orang berhasil melarikan diri pada Senin (10/3/2025), tepat sebelum waktu berbuka puasa. Hingga kini, 13 orang telah berhasil ditangkap, sementara 37 lainnya masih dalam pencarian.
“Tujuh dari narapidana yang tertangkap diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, dan satu orang ditemukan di rumah petugas,” jelas Yan Rusmanto.
Pihak Lapas terus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah untuk mengejar narapidana yang masih buron. Yan Rusmanto juga mengimbau para pelarian untuk segera menyerahkan diri karena upaya pencarian akan terus dilakukan.
Kronologi Pelarian Massal
Tiga belas dari 50 narapidana yang kabur telah berhasil diamankan. Pelarian massal ini terjadi pada Senin (10/3/2025), menjelang waktu berbuka puasa.
Sebagian narapidana melarikan diri melalui pintu utama, sementara lainnya memanfaatkan atap Lapas. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat panik dan beberapa di antaranya merekam aksi pelarian menggunakan ponsel.
Yan Rusmanto menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti insiden ini. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan menuju Kutacane melalui jalur darat, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 16 jam.
Kondisi Over Kapasitas dan Tuntutan Narapidana
Lapas Kutacane, yang seharusnya menampung 368 orang, kini dihuni oleh 318 narapidana dan sejumlah tahanan. Over kapasitas ini diduga menjadi faktor utama yang memicu aksi pelarian. Selain itu, narapidana juga menuntut pembangunan bilik asmara di dalam Lapas, yang menjadi salah satu isu yang memicu ketegangan.
Yan Rusmanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menertibkan kondisi Lapas dan memastikan keamanan di dalamnya. “Kami akan mengevaluasi sistem keamanan dan kapasitas Lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.