NEWS  

Pansus PPDB DPRD Kota Jambi Mulai Bekerja, Bahas Isu Zonasi dan Meritokrasi Kepala Sekolah

Pansus PPDB DPRD Kota Jambi Mulai Bekerja, Bahas Isu Zonasi dan Meritokrasi Kepala Sekolah
Tahap awal Pansus menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas Pendidikan

KENALI.CO.ID, Kota Jambi- Pansus PPDB DPRD Kota Jambi Mulai Bekerja, yakni  soal Isu Zonasi dan Meritokrasi Kepala Sekolah.

Tahap awal Pansus menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas Pendidikan dan beberapa kepala sekolah untuk membahas berbagai isu yang muncul selama proses PPDB 2024.

Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menggali persoalan-persoalan PPDB, terutama mengenai petunjuk teknis (Juknis) yang di nilai kurang tepat, khususnya mengenai zonasi.

“Dari pagi hingga waktu istirahat Shalat Zuhur ini, teman-teman mulai menggali persoalan PPDB mulai dari Juknis yang di nilai kurang tepat, terutama soal zonasi,” jelas Thaif.

Menurut Thaif, ada kesalahan dalam penetapan zonasi oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi, yang menyebabkan penumpukan di beberapa sekolah.

Ia mencontohkan SMPN 7 yang terlalu besar sehingga terjadi kesenjangan.

“Problem PPDB ini ada dua, pertama mindset masyarakat tentang sekolah favorit dan daya tampung. Kedua adalah Meritokrasi jabatan kepala sekolah.

Banyak kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama, sehingga merasa sekolah ini seperti perusahaan dia,” kata Thaif.

Politikus PKB ini berharap hasil kerja Pansus nanti tidak mengecewakan masyarakat.

Menurutnya, Pansus tidak mencari siapa yang salah atau benar, melainkan mendalami semua persoalan PPDB di Kota Jambi.

Jika di temukan adanya pungli atau jual beli kursi, Pansus akan mengungkapnya.

Sekretaris Pansus PPDB, Sutiono, juga menyampaikan hal serupa mengenai masalah overlap zonasi di beberapa sekolah, seperti SMPN 7 dan SMPN 17 Kota Jambi.

“Pansus akan menggali apa yang di maksud dengan jarak dalam PPDB. Ada yang jaraknya 3.800 meter di terima, sementara yang jaraknya di bawah itu tidak diterima.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jambi Laporkan 3 Perusahaan Batu Bara ke Dirjen Minerba, Ini Penyebabnya

Semua jalur penerimaan PPDB itu di lakukan dan di verifikasi oleh sekolah masing-masing.

“Seperti jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua, itu semua sekolah yang menentukan,”

“Inilah yang akan kita dalami di Pansus ini,” tutup Sutiono.