JAMBI  

Pasien Thalasemia Bingung Ditolak Rumah Sakit

Thalasemia
Ilustrasi

Kenali.co.id, JAMBI  Sejumlah rumah sakit di Kota Jambi menolak dan menghentikan layanan bagi pasien penderita thalasemia, penyakit gangguan pada darah. Kasus ini dilaporkan ke DPRD Kota Jambi, Senin (29/11).

“Ada penolakan. Di Rumah Sakit DKT (RS Bratanata, red) itu belum ada, kalau di RS Arafah harus Hb di bawah 6. Sementara RS Abdul Manap memang ada surat penghentian sementara,” ujar Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Thalasemia (Popti) Jambi, Sukaisih.

Dia mengatakan, di Kota Jambi setidaknya ada 30 penderita thalasemia yang kebingungan mencari tempat transfusi darah. Transfusi diperlukan bagi pasien thalasemia karena darah mereka kekurangan protein pembawa oksigen atau hemoglobin dan sel darah merah.

“Kita terkendala mau masuk rumah sakit mana, padahal anak-anak harus transfusi. Ini sifatnya segera,” tambahnya.

Atas kondisi itulah Popti melapor ke DPRD Kota Jambi. Katanya, dari hearing di Komisi IV, para wakil rakyat berjanji mencarikan solusi dalam dua hari ini.

“Harapan kita talasemia ini mendapat penanganan sehingga anak-anak bisa bertumbuh kembang layaknya mahluk hidup yang perlu mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya. Katanya, banyak penderita thalasemia memerlukan tranfusi darah rutin.

Pihak RS Abdul Manap menyatakan bahwa penghentian sementara layanan bagi pasien thalasemia dilakukan karena rumah sakit milik Pemkot Jambi itu kehabisan obat yang diperlukan.

“Kita bermasalah dengan obat. Selama ini RS Abdul Manap melayani 80 persen pasien thalasemia di Provinsi Jambi,” ujar Kabid Pelayanan RS Abdul Manap Yulinda, Senin (29/11).

Menurut dia, semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa melayani pasien thalasemia. “Itu dalam perjanjian BPJS Kesehatan. Sementara kami kehabisan obat, pasien bisa ke rumah sakit yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Fasha Bersama Forum CSR Serahkan 11 Ribu Paket Sembako

Dia menyatakan bahwa pihaknya juga berupaya mencari solusi untuk penanganan yang dikeluhkan para keluarga pasien. “Besok kita akan ada rapat lanjutan,” jelasnya.

Terpisah, Direktur RS Arafah dr Dian Fitri menampik tudingan pihaknya hanya melayanani penderita thalasemia dengan Hb di bawah 6. “Itu tidak benar,” ujarnya.

Dia mengatakan, pelayanan di RS Arafah Jambi ada standar medisnya. “Kita bisa melayani penderita thalasemia sesuai standar pelayanan medis. Sebab, kita punya standar, seperti kapan harus transfusi darah dan sebagainya,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi Maria Magdalena mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi atas laporan para orang tua penderita talasemia. “Ini kebutuhan manusiawi. Nanti kita bicarakan bagaimana solusinya ke depan,” katanya. (Dhea/Kenali.co.id)