KENALI.CO.ID – Pengadilan Tipikor Jambi kembali menjadi sorotan saat Paut Syakarin, terpidana dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD, tampil sebagai saksi kunci.
Persidangan yang di gelar pada Rabu siang, 27 Maret 2024, menjadi panggung kontroversi ketika Paut Syakarin menyampaikan kesaksiannya.
Syakarin, yang sebelumnya sempat terlihat kesal, menjawab pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penuh emosi.
“Orang-orang ini sudah di kasi minta lagi lalu minta lagi, apa tidak maksa itu pak Jaksa. Bandit semua orang-orang itu,” ungkap Syakarin dengan nada tegas.
Selama persidangan, nama-nama seperti Dodi Irawan, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Apif Firmansyah, yang merupakan tangan kanan Zumi Zola, turut di sebut oleh Syakarin.
Dia menyatakan bahwa keduanya meminta bantuan untuk memberikan dana suap kepada Dewan Provinsi Jambi.
Syakarin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah membantu pendanaan suap sebesar Rp 2 miliar.
Sebagai imbalannya, ia menerima beberapa proyek dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Kasus ini terus menarik perhatian publik karena mengungkapkan jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan dewan provinsi.
Persidangan masih berlanjut dengan penuh ketegangan, sementara publik menantikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Sebagaimana kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD menyeret mantan gubernur Zumi Zola dan semua anggota dewan periode 2010-2015.
Dalam kasus kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD ini sampai saat ini terus berlangsung .