Kenali.co.id, BEKASI – Polisi menangkap salah seorang warga yang ikut tawuran yang menewaskan pelajar di Pondok Melati, Kota Bekasi. Polisi Kota Bekasi juga mengamankan celurit sampai kelewang dalam operasi penangkapan.
Enam tersangka kasus tawuran hingga menyebabkan kematian di Persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat dibekuk Kepolisian. Hasil keterangan para pelaku, motif tawuran semata-mata karena ingin ingin eksis.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Alexander Yurikho mengatakan tawuran terjadi di persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, pada 28 Januari 2022.
Mereka yang ditangkap di antaranya AP (23), BG (21), AR (17), A (17), AF (20), dan MI (23). Sedangkan yang tewas berinisial MR (22) setelah tubuhnya dihujani banyak bacokan senjata tajam.
“Jadi motifnya ingin eksis. Mereka lebih dulu janjian melalui media sosial,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dalam jumpa pers Kamis 3 Februari 2022.
Pelajar berinisial MR yang meninggal dunia akibat sejumlah luka tusukan.
Alex mengatakan ada beberapa pelaku yang sudah diamankan.
Hengki menambahkan, korban tewas setelah mengalami luka bacok di bagian perut, punggung, dan bokong. Lalu korban terlihat sudah tergeletak di pinggir jalan.
Kemudian kata Hengki, petugas melakukan pengejaran kepada para pelaku. Hingga akhirnya enam pelaku berhasil diamankan di sejumlah tempat yang berbeda yakni Lebak, Banten, dan Kota Bekasi.
“Masih ada satu pelaku yang masih diburu,” katanya.
Menurut dia, para pelaku mendapatkan senjata tajam dengan cara membeli secara online. Dia pun menyayangkan, kemajuan teknologi kerap disalahgunakan kelompok remaja.
“Mereka janjian lewan medsos dan membeli senjata tajam di tempat secara online,” kata dia.(Dimas/Kenali.co.id)