KENALI.CO.ID – Menuju pesta demokrasi pemilu di tahun 2024, media merupakan sarana yang sangat penting dalam penyampaian informasi dan berita yang akurat. Karena itu wartawan dan media di beri pemahaman tentang pemberitaan Pemilu yang boleh dan tak boleh di terbitkan atau Disiarkan.
Dewan Pers menilai pemberitaan yang di sampaikan oleh media, akan menjadi peranan penting masyarakat dalam menentukan pilihan di pemilu 2024. Karena itu aturan perlu di ketahui oleh media baik media penyiaran maupun media cetak dan media online
Hal ini juga sudah tertuang dalam Kerjasama sudah di tandatangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Pers beberapa waktu lalu. Membentuk gugus tugas di mana tiga lembaga tersebut sama-sama mengawasi berita atau isi siaran tentang pemilu di media.
Untuk memahami itu di gelar Lokakarya Peliputan Pemilu 2024 oleh Dewan Pers. Kegiatan tersebut di laksanakan pada Rabu (20/9/2023), bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, tujuan dari workshop salah satunya agar para media dan pers mendapatkan edukasi dalam pemberitaan pemilu,
Sekita 44 media di Jambi menghadiri peliputan pemilu legislatif dan presiden 2024. Narasumber yang di hadirkan melibatkan beberapa pihak terkait, di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan angota Dewan Pers.
Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini, yaitu lembaga pers, aparat penegak hukum, dan pihak penyelenggara hukum.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers membuka kegiatan ini secara daring. Dia membuka serentak secara daring di tiga provinsi, yaitu Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Ninik Rahayu menegaskan bahwa kegiatan ini di lakukan agar media mengenal betul bagaimana peranannya terhadap pemilu 2024.
Peranan penting media
“Pentingnya kegiatan ini di lakukan untuk mengetahui peranan penting media, baik elektronik maupun cetak dalam keterlibatan Pemilu 2024 mendatang,” ucap Rahayu.
Ninik Rahayu berpesan, agar peran Pers dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaran pemilu 2024. Ia mengajak semua insan pers untuk bersama menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan pemilu.
“Mari bersama kita mensukseskan Pemilu 2024, kompak memberikan informasi yang faktual,” ujar Ninik Rahayu.
Kegiatan lokakarya ini di bagi dua sesi, pada sesi pertama pemateri yang menyampaikan dari pihak KPU, Bawaslu, dan anggota Dewan Pers.
Kemudian sesi kedua di lanjutkan setelah Isoma (istirahat, solat, makan) yang di sampaikan oleh pihak KPID Jambi dan Media Pemimpin Redaksi Beritajatim.com.
Anggota KPU Jambi, Fahrul Rozi menyampaikan ke peserta media untuk memahami lagi penyiaran para caleg dan kampanye. Sebab seringkali terjadi salah paham pada lembaga penyiaran, terkait periklanan dan pemberitaan para caleg.
“Kampanye itu meyakinkan, menyampaikan visi dan misi, citra diri,” pungkas Fahrul
Pihak Bawaslu juga menyatakan untuk kerjsama antara media, agar bersatu dalam mengawal dan mengawal jalannya Pemilu 2024 nanti.
Kegiatan ini memfokuskan pada dasar hukum Pengawasan Penyiaran Pemilu yang terbaru. Yaitu PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Workshop juga menghadirkan sejumlah narasumber terkait kepemiluan, seperti Fachrul Rozi Komisioner KPU Provinsi Jambi, Indra Tritusian Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi. Asriyadi Ketua KPID Provinsi Jambi. I Made Ray Karuna Wijaya Anggota Dewan Pers 2013-2016. Dwi Eko Lokononto Pemimpin Redaksi Beritajatim.com. Hendrayana Tenaga Ahli Dewan Pers bertindak sebagai moderator.