Kenali.co.id,-Keputusan IDI memecat dr Terawan Agus Putranto berbuntut panjang.
Setelah menjadi sorotan dari berbagai pihak, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara.
“Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif,” kata Menkes dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022).
Sebelumnya, Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan membela Terawan atas pemecatan tersebut. Ia menilai keputusan IDI arogan.
“Saya sudah usulkan agar Komisi IX memanggil IDI untuk dimintai pertanggungjawaban pemecatan tersebut. NasDem justru melihat IDI selain arogan juga sangat eksklusif dan elitis,” kata Irma.
Sementara itu, IDI membantah telah bertindak sewengan-wenang dalam pemecatan Terawan IDI menyebut telah memanggil Terawan sebanyak tiga kali untuk hadir dalam forum pembelaan terkait rekomendasi pemecatannya. Namun yang bersangkutan selalu mangkir.
Pemecatan dr Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan IDI menuai pro dan kontra. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara menanggapi kegaduhan tersebut.
“Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif,” kata Menkes dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022).
Kabar pemecatan dr Terawan pertama kali diketahui dari surat edaran yang tersebar di media sosial, berisi tentang hasil keputusan MKEK pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 202 yang merekomendasikan pemecatan Terawan.
Dalam surat yang beredar tersebut, oleh MKEK IDI, Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.
Diwawancara terpisah, pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mengatakan hingga kini Terawan bukan resmi dipecat. Pihak RSPAD Gatot Subroto menyebut hingga kini dr Terawan masih aktif berpraktik di RSPAD.
“Jadi itu bukan pemecatan. Itu kan saran dari Ketua MKEK kepada PB IDI. Yang terjadi kan itu,” ujar Direktur Utama (Dirut) RSPAD Gatot Subroto, Letjen TNI A. Budi Sulistya saat dihubungi detikcom, Senin (28/3/2022)(*)
sumber: rakyatku/detikcom