KENALI.CO.ID, JAMBI – Operasional angkutan batu bara jalur sungai resmi di berhentikan untuk sementara.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan tegas mengambil sikap atas insiden yang kerap dilakukan oleh tokang batubara.
Keputusan penghentian sementara aktivitas batubara ini dilakukan akibat adanya peristiwa terakhir yaitu tongkang batu bara menabrak Jembatan Tembesi, Rabu 22 Januari 2025 lalu.
Setelah terjadi nya tabrakan tersebut, fender jatuh ke dasar sungai sehingga pilar Jembatan Tembesi tak lagi memiliki pelindung. Kondisi ini sangat membahayakan jembatan dan keselamatan orang banyak, jika dibiarkan.
Adapun keputusan penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara jalur sungai ini, disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan selaku Wakil Ketua Satgas Gakkum, Johansyah, Minggu 26 Januari 2025.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil diskusi yang dihadiri oleh Kadishub Provinsi Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, Kepala BPTD Kelas 2 Jambi, Kepala BPJN Jambi, dan Ketua PPTB serta pengurus.
“Disepakati, aktivitas angkutan batu bara via jalur sungai dihentikan sementara,” kata dia.
Johansyah menambahkan, angkutan batu bara lewat jalur sungai ini akan dibuka lagi jika syarat-syarat yang diberikan dipenuhi. (***)