Jambi  

Pengacara Wanita Minta Kejagung Usut Petugas Kejari Tanjabtim

Kenali.co.id, Jambi- Tindakan Kejati  Tanjabtim menangkap pengacara terus menimbulkan protes dari berbagai elemen. Tak terkecuali para wanita berprofesi sebagai pengacara.

Mereka  Jum’at (4/2/2022) turut menyampaikan pernyataan terbuka, usai berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jambi. Terkait ditangkapnya seorang pria satu profesi dengan mereka oleh tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Pernyataan terbuka oleh pengacara wanita tersebut disampaikan oleh perwakilan mereka, diantaranya mendesak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur ( Kejari Tanjabtim ) membebaskan Tengku Ardiansyah.

Adapun wanita-wanita ini tergabung dalam kelompok bernama Ikatan Pengacara Wanita Jambi ( IPWJ ) yang dipimpin oleh Herlina.

Adapun Tengku Ardiansyah ditangkap beberapa waktu lalu oleh tim Kejari Tanjabtim, dengan alasan telah menghalangi pihak Kejari tersebut melakukan penegakan hukum terhadap terperiksa kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tanjabtim tahun 2020.

Sebagaiman Tengku Ardiansyah adalah Advokat dari Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Timur, sekaligus Advokat dari Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis.

Baca Juga :  Sukandar Restui Saniatul Maju di Tebo