Kenali.co.id- JAMB-Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) sudah menyelesaikan tahap akreditasi tahun 2020 dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang baru disahkan. Hasilnya pun sudah diumumkan, dimana dari 79 satuan pendidikan yang diakreditasi tahun ini, sebanyak 20 S/M meraih peringkat A (25,32%), 38 S/M meraih peringkat B (48.10%) dan 21 S/M meraih peringkat C (26,58%) dan tidak ada yang tidak terakreditasi.
Pengumuman hasil akreditasi tahun 2020 ini bredasarkan SK Ketua BAN-SM No.1334/BAN-SM/SK/2020 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2020 Rekomendasi Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2020 yang memuat nama-nama sekolah/madrasah yang berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi.
Ketua BAN-SM Provinsi Jambi, H. Muhd. Saleh, SPd, MPd mengatakan bahwa tahun ini pihaknya diberikan kuota untuk mengakreditasi 80 satuan pendidikan. Terdiri dari 79 S/M dan 1 SPK yang sudah divisitasi pada akhir November 2020 secara Daring.
“Alhamdulillah semua sekolah yang kita visitasi tahun ini semua terakreditasi dan tidak ada yang tidak terakreditasi. Hasil ini cukup melegakan bagi kita,” aku Saleh saat dihubungi kemarin.
Dikatakan Saleh, dibandingkan tahun 2015 dimana satuan pendidikan ini juga diakreditasi, ada kenaikan yang meraih A. Dimana tahun 2020 hanya 13 S/M yang meraih A dan tahun 2020 menjadi 20 S/M yang meraih peringkat A. Tetapi untuk yang meraih nilai B justru berkurang dari 44 tahun 2015 menjadi 38 pada tahun 2020. Sedangkan yang meraih nilai C justru stagnan, karena tahun 2015 sebanyak 22 S/M dan tahun ini 21 S/M.
“Kenaikan satuan pendidikan yang meraih A cukup banyak dibandingkan priode 5 tahun sebelumnya. Karena dari 13 tahun 2015 menjadi 20 satuan pendidikan yang meraih peringkat A. Sementara untuk satu SPK di Jambi meraih nilai B,” beber Saleh.
Selain itu pengaruh lainnya adalah adanya ketentuan instrumen pemenuhan relatif (IPR), dimana sebagian satuan pendidikan di Provinsi Jambi tidak update di Dapodik dan Emis, sehingga hal tersebut sangat berpengaruh terhadap nilai yang akan didapat satuan pendidikan.
Pada kesempatan tersebut Saleh mengatakan, untuk saat ini pihak satuan pendidikan bisa mendowload SK penetapan yang ada sambil menunggu Sertifikat yang biasanya akan didowload langsung melalui akun Sispena satuan pendidikan masing-masing.
(sumber:je)