Kenali.co.id -Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan hanya satu portal yang akan digunakan jelang pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2021. Portal pendaftaran ini disiapkan untuk tiga kategori rekrutmen calon ASN, yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.
“Penggunaan satu portal yakni portal sistem seleksi calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” kata Bima Haria dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (24/3).
Bima mengatakan melalui fitur di SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” kata Ketua Panselnas tersebut.
Bima Haria memastikan peserta seleksi ASN bisa mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.(*)
Sumber:okezone