Jambi, News  

Penolakan Pembangunan Stokpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Masih Berlanjut, Perusahaan Tak Hiraukan

Penolakan Pembangunan Stokpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Masih Berlanjut, Perusahaan Tak Hiraukan
Penolakan Pembangunan Stokpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Masih Berlanjut, Perusahaan Tak Hiraukan

KENALI.CO.ID – Penolakan masyarakat terhadap Rencana pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara oleh PT. Sinar Anugerah Sukses (PT. SAS) di  Aurduri, Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, tidak berubah.

Herannya perusahaan terkesan nekat, padahal Pemda Kota yang punya wilayah beberapa waktu lalu tidak memberi izin. Bahkan beberapa anggota dewan dari DPRD kota juga sudah turun ke lapangan.

Penolakan itu tidak hanya dari warga setempat tetapi juga dari organisasi. Alasan penolakan ini terkait masa depan lingkungan.

Masyarakat sudah menggelar aksi penolakan di lokasi rencana stockpile batu bara yang sudah di kakukan land clearing.

spanduk penolakan juga di pasang pada lokasi tersebut.

Masyarakat juga sudah menggelar aksi doa bersama untuk penolakan rencana PT SAS itu.

Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Jambi, Abdullah seperti di kutip jambi ekspres.

Ia menyebutkan, pembangunan stockpile dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) PT SAS itu dapat mencemari udara dan air di sekitar Kota Jambi.

Ini akan berdampak pada kualitas hidup bagi masyarakat yang pemukimannya berdekatan pada lokasi tersebut,

khususnya masyarakat Kota Jambi, umumnya juga masyarakat yang berada di sepanjang sungai dan seberang.

“Debu batu bara sangat berbahaya,  tergolong dalam debu fibrogenik, paparan debu batu bara yang dalam jangka lama dapat manganggu fungsi kerja dari paru-paru,” kata Abdullah,

Dampak pencemaran Jangka Panjang

Dampak pencemaran dari keberadaan stockpile ini tidak dalam waktu yang sebentar, tapi dalam jangka waktu yang panjang.

“Bisa kita bayangkan acaman yang serius dari stockpile ini yang akan mengancam kesehatan anak-anak yang membutuhkan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai tempat mereka tumbuh besar dan berinteraksi,” ungkapnya.

Kemudian Lalu lintas truk-truk pengangkut batu bara yang akan keluar masuk di area tersebut juga membawa bahaya tersendiri. debu-debu dari lalu lalang truk pengangkut batu bara.

Selain itu juga akan menambah pencemaran pada udara, dan potensi terjadinya kecelakaan yang akan melibatkan truk pengkut batu bara dan warga sekitar.

Abdullah mengungkapkan, PT. Sinar Anugerah Sukses (PT. SAS) sendiri memiliki izin pertambangan dengan luas konsesi 1.273 HA, yang berada di Kabupaten Sarolangun, mulai beroperasi pada tahun 2017 hingga tahun 2028 nanti.

PT SAS sendiri melepas kepemilikan saham mereka ke pasar modal, dengan kepemilikan saham terbesar adalah PT ARTHA NUSANTARA MINING dengan kepemilikan saham sebesar 99,75%, dan sisanya sebesar 0,25% di miliki oleh PT ARTHA NUSANTARA RESOURCES.

“Dua perusahaan tersebut juga memiliki saham di dua perusahaan tambang batu bara lainnya yaitu, PT. ANUGERAH JAMBI COALINDO dengan luas konsesi 3.640 Ha, terletak di Kabupaten Sarolangun.

Merusak dan mencemari lingkungan

Kemudian  PT. BAKTI SAROLANGUN SEJAHTERA, juga terletak di Kabupaten Sarolangun dan memiliki luas area tambang sebesar 2.687 Ha,” ungkapnya.

Kata Abdullah, disinyalir rencana pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara PT SAS di aurduri tersebut juga akan menampung batu bara dari dua perusahaan lain,

Hal ini di sebabkan ketiga perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama yaitu jl.lintas Jambi.Ma Bulian KM.12 RT 07/01 Dusun Kenali Kecil Desa Mendalo Darat, Kec Jambi luar kota Kabupaten Muaro Jambi.

Lanjutnya, pembangunan stockpile dan Terminal untuk kepentingan Sendiri (TUKS) oleh PT SAS ini terus mendapat penolakan dari warga.

penolakan ini dilakukan warga dengan alasan akan merusak dan mencemari lingkungan tempat tinggal mereka.

Beragam penolakan yang di lakukan oleh warga ini tidak di dukung oleh Pemerintah Daerah, dengan dalih kewenangan pusat dan proses perizinan tidak di masa sekarang,

Tarik ulur proses penyelesaian konflik terjadi antara  Pemerintah Provinsi Jambi Pemerintah Kota Jambi, digelar rapat dan mendengarkan paparan masing – masing, namun tidak ada yang merekomendasikan.

baik Pemerintah kota Jambi dan pemerintah provinsi Jambi tidak berani mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan izin terhadap rencana pembangunan Stockpile dan TUKS tersebut..

Peruntukan pemukiman dan pertanian

“Pemerintah Kota Jambi sendiri terkesan tidak menolak malahan mendukung hal tersebut, mereka berdalih mengikuti regulasi yang ada yaitu kebijakan yang keluarkan oleh Provinsi maupun pusat.

“Sedangkan Gubernur Jambi menegaskan bahwa pemberian izin terkait rencana pembangunan Stockpile dan pelabuhan PT SAS ini adalah pemerintah pusat bukan  Provinsi Jambi dan bukan pada masa beliau, yang seluruh dokumennya di kerjakan oleh konsultan,” beberanya.

Pembangunan stockpile dan TUKS PT SAS di area yang menurut RTRW Provinsi Jambi kata Abdullah, dip eruntukan sebagai kawasan permukiman dan pertanian,

namun dalam hal pembangunan atau peralihan peruntukan lahan tersebut belun ada regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah daerah, dan belum ada sosialisasi juga kepada masyarakat sekitar.

Selain itu data yang didapat pihaknya dari Direktorat Jenderal Perhubungan laut Direktorat Kepelabuhan bahwa PT. SAS mengantongi izin terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dengan bidang usaha pertanian, bukan untuk pertambangan.

“Jika terwujud, pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara ini sangat-sangat merugikan masyarakat dari segala aspek,  aspek ekonomi, aspek sosial

dan aspek jaminan kesehatan dan lingkungan yang bersih yang seharusnya di lindungi oleh negara,” jelasnya.

“Tapi apa yang terjadi di lapangan sangat jauh berbeda, PT SAS terus pada rencananya untuk mendirikan stockpile dan TUKS yang nyata-nyata berdampingan dengan pemukiman masyarakat.

Yakni berada pada ruang peruntukan pemukiman dan pertanian, dan izin TUKS yang berbeda,” tambahnya.

Kekhwatiran Perumdam Tirta Mayang

Seharusnya sebut Abdullah, pemerintah dan negara ini dapat melindungi hak-hak warga negara,

bukan enggan cuek dan lalai memberikan jaminan hidup yang layak pada warganya yang terancam, jika stockpile ini tetap di lanjutkan pembangunannya.

“Sebagai warga yang akan terdampak apakah tetap diam? Sembari menunggu mati menghirup udara yang bercampur debu batu bara,” ujarnya.

Kekhwatiran ini juga di rasakan Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi. Di mana lokasi Intake Aurduri

yang merupakan sumber air baku untuk 20 ribu sambungan pelanggan PDAM di Kota Jambi bakal terancam mendapat cemaran batu bara.

Direktur Perumdam Tirta Mayang, Dwike Riantara saat di konfirmasi mengatakan, kekhawatiran itu suatu hal yang wajar,

arena lokasi rencana stokcpile dan pelabuhan batu bara itu bersebelahan dengan Intake Aurduri milik PDAM. Tepatnya berada di hulu Intake Aurduri.

“Tentunya harus di kaji sesuai ketentuan yang berlaku. Apakah dampaknya tidak menganggu atau berakibat buruk pada kepentingan yang lebih luas,” katanya.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Jambi, kita akan satu sinergi dengan apada yang menjadi kepentingan Kota Jambi secara keseluruhan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), Fauzan angkat bicara soal rencana mereka membangun stockpile di kawasan Aur Kenali. Rencana itu mendapat penolakan keras dari warga.

Usai menghadiri rapat tertutup dengan Gubernur Jambi, Al Haris, Senin lalu (27/11/2023),

ia  menegaskan pihaknya telah memiliki semua dokumen perizinan yang di syaratkan.