KENALI.CO.ID – Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi terus mengusut dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.
Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik berencana memeriksa Pansel Pusat terkait kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa penyidik akan segera mengirim surat panggilan kepada Pansel Pusat.
“Rencananya minggu ini, kami akan mengirim surat panggilan kepada Pansel Pusat. Kami telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Pansel di Kabupaten Kerinci,” ujarnya pada Selasa (16/4/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Pansel Pusat, hasilnya akan di sampaikan terlebih dahulu sebelum di lanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen yang nantinya akan kami tanyakan kepada Pansel Pusat,” jelasnya.
Andri menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Pansel Pusat di rencanakan akan di lakukan minggu ini atau minggu depan.
“Kami berharap pemeriksaan dapat di lakukan minggu ini atau minggu depan setelah kami mengirim surat panggilan,” katanya.
Saat pemeriksaan Pansel Pusat di lakukan, penyidik akan menanyakan apakah kasus PPPK di Kabupaten Kerinci tersebut melanggar aturan atau tidak.
“Kami akan menanyakan terlebih dahulu aspek administratifnya, apakah ada pelanggaran aturan atau tidak.
“Kami akan melihat aturan yang di gunakan di daerah tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, tiga pejabat di Kabupaten Kerinci di laporkan ke Polda Jambi atas dugaan manipulasi data dan suap dalam seleksi PPPK tahun 2023.
Laporan ini di buat oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir,
mengkonfirmasi bahwa laporan pengaduan tersebut telah di terima oleh penyidik.
dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, laporan pengaduan telah di terima oleh penyidik , Informasi lebih lanjut akan di sampaikan kemudian,” ujarnya.