JAMBI, NEWS  

Penyidik Polda Jambi Jadwalkan Pemanggilan Kembali Terkait Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur

Penyidik Polda Jambi Jadwalkan Pemanggilan Kembali Terkait Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur
Penyidik Polda Jambi Jadwalkan Pemanggilan Kembali Terkait Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur

KENALI.CO.ID – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap empat saksi dari Ks Bara terkait kasus pengrusakan Kantor Gubernur pada saat demo beberapa waktu lalu.

Pemanggilan tersebut di lakukan setelah keempat saksi tersebut mangkir dari pemanggilan pertama.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, menyatakan bahwa surat pemanggilan kedua telah di layangkan kepada keempat saksi dari Ks Bara tersebut.

Dalam surat pemanggilan tersebut di harapkan agar keempat saksi tersebut dapat hadir untuk pemeriksaan.

“Sesuai dengan surat panggilan yang sudah kita layangkan dua minggu lalu sebelum pelaksanaan pilpres, dari keempat orang yang kita panggil ternyata tidak ada yang hadir.

“kita sudah melayangkan kembali panggilan untuk minggu ini,”katanya.

” orang-orang yang kita panggil bisa datang untuk memenuhi panggilan kita, dan di lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada keempat saksi dari Ks Bara.

Namun, keempat saksi tersebut mangkir dari panggilan penyidik.

 

Ancaman Penangkapan Paksa

Penyidik  juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap sejumlah orang yang di duga melakukan pengrusakan Kantor Gubernur Jambi.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjelaskan bahwa upaya penangkapan paksa ini akan di lakukan terhadap empat orang yang sudah di ketahui profilnya dari fotonya serta keterangan yang ada.

Setelah berhasil di amankan, penyidik berharap dapat mengungkap motif di balik aksi pengrusakan tersebut.

“Anda menyebut, setelah mengamankan empat orang tersebut. Nantinya penyidik dapat mengetahui motif terjadinya aksi pengrusakan di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu,” ungkap Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Baca Juga :  Dua Ruko di Jambi Dibobol Maling dalam Semalam, Laptop-Motor Digasak

Meskipun identitas masing-masing terduga pelaku yang akan di tangkap paksa belum dapat di umumkan,

Kombes Pol Andri memastikan bahwa pihaknya telah memiliki profil orang-orang tersebut berdasarkan foto dan keterangan yang ada.

“Nanti setelah kita amankan, akan kita sampaikan kepada teman media, yang jelas profil orangnya sudah kita dapatkan berdasarkan foto.

kemudian keterangan. Sehingga profil datanya sudah kita dapatkan,” tambahnya.