KENALI.CO.ID, JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kolaborasi yang baik akan memperkuat kebijakan publik yang diambil, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Orientasi Anggota DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (14/10/2024) malam.
Dalam sambutan dan arahannya Pjs. Gubernur Sudirman mengucapkan selamat kepada semua anggota DPRD yang baru dilantik, semoga menjadi Dewan yang amanah dalam menjalankan tugasnya. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, semoga menjadi anggota Dewan yang amanah dalam menjalankan tugas. Orientasi ini sangat perlu dan langkah penting dalam mempersiapkan anggota Dewan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Orientasi ini bukan hanya sekadar kegiatan formal, tetapi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Dalam konteks pembangunan daerah, anggota DPRD memiliki peran sentral dalam merumuskan kebijakan, penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah,” sambungnya.
Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Anggota DPRD jembatan antara masyarakat dan pemerintah, untuk itu perlu pemahaman yang mendalam tentang tugas dan fungsi dewan, serta dinamika pemerintahan, sangatlah penting,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan anggota DPRD se Provinsi Jambi untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawasan terhadap kerja perangkat Pemerintah Daerah berlandaskan data akurat. “Kalau kawan-kawan Dewan tidak memiliki data yang kuat terhadap program kerja masing-masing OPD, maka tidak akan bisa melakukan pengawasan secara maksimal,” ungkapnya.
“Kita semua tahu bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, anggota Dewan harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah, mendengarkan aspirasi, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Ditegaskan Pjs. Gubernur Sudirman, di era yang semakin kompleks, tantangan yang dihadapi oleh daerah semakin beragam, untuk itu, diperlukan anggota DPRD yang tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga mampu menciptakan solusi untuk permasalahan yang ada. “Dengan kemampuan tersebut, kita dapat memastikan bahwa pembangunan daerah khususnya di Provinsi Jambi berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku,” tegasnya.