KENALI.CO.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Minggu (8/12/2024).
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, unggul telak atas pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman.
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan 698.265 suara.
Dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih, suara sah mencapai 1.791.088 dan suara tidak sah sebanyak 175.982.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyatakan bahwa proses pleno rekapitulasi berjalan lancar dan tertib.
“Prosesnya sudah kita lakukan berjenjang dari PPK, Kabupaten, hingga Tingkat Provinsi. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan baik tanpa ada hambatan. Rapat pleno kita mulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB,” ujarnya.
Setelah rekapitulasi ini, lanjut Iron, pihaknya akan menetapkan calon terpilih pada Pilgub Jambi 2024.
Namun, mereka masih harus menunggu selama tiga hari kerja untuk memastikan tidak ada gugatan terhadap keputusan KPU Provinsi Jambi.
“Untuk penetapan, kita masih menunggu selama tiga hari kerja, apakah ada gugatan atau tidak. Kalau tidak ada gugatan, nanti ada pemberitahuan dari MK lewat KPU RI,” katanya.
Setelah penetapan, KPU Provinsi Jambi akan menyampaikan hasil tersebut kepada DPRD untuk usulan pengangkatan.
“Setelah itu, maka tidak ada lagi yang menjadi domain kami. Sudah ranahnya pemerintah,” pungkasnya. (*)