News  

PNS Asal Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Jambi Amankan 5 Tersangka dengan 4 Kilogram Sabu

PNS Asal Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Jambi Amankan 5 Tersangka dengan 4 Kilogram Sabu

KENALI.CO.ID, Jambi– Salah satu dari lima tersangka kasus  Sabu yang telah di amankan Polda Jambi adalah seorang di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Riau.

Ini terungkap dalam hasil pengembangan kasus penangkapan komplotan pembawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi.

Polda Jambi mengungkapkan bahwa salah satu dari lima tersangka adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Riau.

Tersangka berinisial YR, seorang PNS asal Pekanbaru, Riau, yang bekerja di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau,

mengaku terlibat aktif dalam kasus narkoba tersebut.

YR mengaku tergiur dengan upah tahunan yang sangat besar meskipun menolak mengungkapkan nominal pastinya. “Saya kerja di BP3MI Riau, Pak. Karena uangnya besar, saya di bayar setahun. Saya menyesal, Pak,” ujar YR.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang berhasil meringkus lima orang tersangka.

Selain YR, tersangka lainnya adalah MS dan NL,

yang di tangkap saat beroperasi membawa sabu dari Aceh melalui Provinsi Jambi..

Pengembangan kasus lebih lanjut membawa polisi untuk menangkap dua tersangka tambahan, inisial NM dan MN, di Provinsi Lampung.

Kelima tersangka tersebut kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatan mereka.

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini

dengan bekerjasama dengan Polda Lampung dan Polda Aceh untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.