Kenali.co.id-Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur, dengan korban mencapai 13 orang.
Empat orang pelaku berhasil diamankan, yakni S alias K (52) warga Jakarta. Dia merupakan seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta. Kemudian, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.
“S merupakan pelaku utama. R dan PIS merupakan mucikari, dan ARS pelaku anak,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (27/12/2021).
Dia menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula pada 4 Desember 2021 lalu, saat pihaknya mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta. Mulia menyebutkan, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S.
“Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban bertambah,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, S awalnya berhubungan dengan R dan PIS. Bahkan S pernah berhubungan layaknya suami istri dengan R dan PIS.
Kemudian S meminta R dan PIS untuk mencarikan anak di bawah umur yang bisa ditiduri. Setelah didapat, korban kemudian difasilitasi ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun jalur udara.
“Korban dibayar Rp 3 juta hingaa Rp 3,5 juta,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan.
“Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” tandasnya.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan, awalnya pihaknya menerima laporan kehilangan anak.
“Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” katanya.
Ditambahkan Kaswandi, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi.
“Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan,” ujarnya.
Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan mucikari. Kemudian dijadikan