Kenali.co.id, KRIMINAL – Satu orang ditetapkan lagi sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang Lansia bernama Wiyanto Halim (89) yang dituduh sebagai Maling di Pulogadung, Jakarta Timur.
Total Ada 6 Tersangka
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Satu tersangka baru tersebut adalah F. Dengan demikian, total ada enam orang tersangka.
“Tersangkanya sekarang enam orang,” ujar dia kepada wartawan, Senin, 31 Januari 2022.
Dicokok di Jakarta
Pelaku F dicokok di Jakarta. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan tersangka F berperan melakukan perusakan mobil korban.
Kini F telah ditahan polisi. Dia ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Timur.
“Ini keterlibatannya dia ikut melakukan pengerusakan terhadap mobil korban,” ujar Zulpan.
Korban Diduga Menyenggol Pengendara Motor
Kasus pengeroyokan hingga menelan korban jiwa tersebut diketahui bermula saat korban Wiyanto Halim (89) yang sedang mengendarai sebuah mobil di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 23 Januari 2022, kemarin.
Korban diduga menyenggol pengendara motor dengan mobil yang dikendarainya. Pemotor yang tidak terima kemudian melakukan pengejaran terhadap korban, di saat yang sama warga sekitar yang melihat adanya kejadian tersebut langsung ikut mengejar dengan salah satu massa meneriaki korban dengan kata “maling”.
Aksi kejar-kejaran korban dengan pengendara motor sempat terjadi, korban lalu dihakimi massa hingga babak belur dan meninggal dunia. Korban mengalami beberapa tulang yang patah dan tengkorak yang retak. (Rival/Kenali.co.id)