Kenali.co.id,– Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit VI Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu empat kilogram di Jalan Lintas Timur Jambi – Riau sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (14/11/2021).
Wakil Direktur Lantas Polda Jambi, AKBP Mokh Lutfi membenarkan adanya penangkapan sabu sebanyak empat kilogram di wilayah perbatasan Jambi- Riau tersebut.
Saat ditanya, sopir menjawab dengan gugup mengatakan karung tersebut berisi obat namun saat diperiksa ternyata adalah sabu yang dibungkus dengah kemasan teh asal China.
Merasa curiga, petugas membuka karung tersebut dan terdapat empat kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Saat diperiksa ternyata di temukan plastik kemasan teh berwarna hijau yang diduga isinya sabu,” kata Lutfi.
Atas kejadian tersebut kini kedua pelaku berinisial T (41) asal Simalungun dan AA (37) asal Kampar, Riau telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk diperiksa dan dikembangkan kasusnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti empat kg sabu sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Mokh Lutfi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan asal – usul narkotika jenis sabu tersebut.
Sedangkan, kedua kurir dan barang bukti sabu diamankan ke Polda Jambi untuk ditindak lebih lanjut. (ANTARA).(Riani/Kenali.co.id)