Polisi Tahan Pengendara Moge yang Tewaskan Bocah Kembar di Pangandaran

moge

Kenali.co.id NASIONAL – Dua pengendara moge yang konvoi beberapa waktu lalu yaitu inisial AG dan AN ditetapkan jadi tersangka pasca insiden tabrakan yang menewaskan dua anak di kampung Tunggilis Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

Jadi Tersangka

Ibrahim menerangkan status itu ditetapkan pasca gelar perkara penyidik Mapolres Ciamis. “(Tersangka) ditahan,” katanya.

Tewaskan Dua Orang Anak

Sebelumnya, kecelakaan maut moge Harley Davidson menewaskan seseorang kembali terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran yang mengakibatkan dua anak inisial HA dan HU meninggal dunia.

“Memang benar telah terjadi kecelakaan tersebut. Lagi ditangani Unit Laka Polres Ciamis,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Romin Thaib saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Maret 2022.

Dari insiden itu, dua pengendara moge berinisial AG dan AN yang diduga terlibat dalam insiden maut tersebut diamankan polisi.

“Untuk pengendara diamankan di Polsek Kalipucang dan melaksanakan pemeriksaan di Mapolsek. Sedang kami olah TKP serta kronologis yang pastinya,” kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo.(Fina/kenali.co.id)

 

Baca Juga :  Kantongi Izin Gelar Pendidikan S1, ATVI Bakal Ubah Nama Jadi Sekolah Tinggi EMTEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *