Kenali.co.id,Jambi – Polisi berhasil membekuk satu persatu kawanan Geng Motor yang kini sudah sangat meresahkan warga di Jambi. Ada 4 orang pelaku geng motor yang dibekuk polisi, lantaran telah membacok pengendara secara brutal dengan gunakan sajam.
“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dalam kasus yang sama.
Apalagi kasus gengster ini juga banyak laporan yang diterima polisi sehingga Unit Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Resmob Polda Jambi melakukan giat pengembangan dan penangkapan,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Kamis (28/10/2021).
Keempat pelaku ini ditangkap secara terpisah. Para pelaku juga melakukan tindakan brutal nya kepada warga dengan berbeda lokasi. Bahkan, dari pelaku yang ditangkap, juga tercatat melakukan aksi pembacokan kepada warga di berbeda-beda tempat.
“Dari keempat pelaku ini, 3 orang nya adalah satu kawanan, dan 1 orang lagi terpisah,” ujar Eko.
Para tersangka yang ditangkap ini yakni SDM alias SFM (16), selanjutnya RA alias AG (20) serta Catur alias Abui (18). Tiga orang ini lebih awal ditangkap polisi, sedangkan tersangka GF alias GL (17) ditangkap polisi setelah adanya pengembangan kasus serupa yang melukai warga di jalan raya.
“Untuk 3 tersangka itu, kronologinya yakni melukai seorang pengendara motor yang sedang melintas. Tiba-tiba mereka datang dengan membawa senjata tajam jenis parang, selanjutnya 3 orang ini langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala dan tubuh korban hingga terluka. Kejadian serupa seperti ini juga dilakukan 3 orang tersangka ini di beberapa lokasi,” terang Eko.
Sementara untuk 1 orang tersangka yang ditangkap polisi juga masuk dalam kasus yang sama. Dimana tersangka secara brutal dengan membacok pengendara yang tidak dikenal dengan menggunakan parang hingga alami luka.
“Kalau lokasi kejadian 1 tersangka ini di Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Awalnya korban bersama teman-temannya habis pulang makan, tiba-tiba, tersangka langsung mengayunkan parang ke korban hingga terluka. Dan kasus ini sudah beberapa minggu dan baru tersangka berhasil ditangkap,” ujar Eko.
Sebelumnya, pada Senin (25/10). Polisi juga berhasil menangkap 10 orang pelaku geng motor brutal yang meresahkan warga. 10 orang itu 5 diantaranya melakukan kasus di kawasan Mayang Kota Jambi, 5 orang tersangka lagi melakukan di kawasan Beliung Kota Jambi.
Para pelaku ini juga sebagian para pelajar serta ada yang putus sekolah. Mereka juga melakukan tindakan brutal di jalan raya dengan terlebih dahulu menenggak minuman keras.
Saat ini sudah 14 orang tersangka geng motor yang sudah ditangkap polisi, polisi akan terus berupaya dalam menindak pelaku geng motor demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara di Kota Jambi.(Yusuf/Kenali.co.id)