KENALI.CO.ID, Jambi – Tim Polsek 7 Koto yang di pimpin langsung oleh Kapolsek 7 Koto, Iptu Ika Y Widiyatmiko, melakukan penggerebekan sarang narkoba pada Rabu malam (5/6/2024).
Pengerebekan ini Menindaklanjuti informasi mengenai sering terjadinya transaksi narkoba di Dusun Sanggo Inai, Desa Sungai Abang, Kecamatan 7 Koto, Kabupaten Tebo,
Penggerebekan di lakukan di salah satu rumah yang di duga menjadi tempat transaksi narkoba. Namun, rencana tim terbongkar dan di ketahui oleh para pelaku, sehingga mereka berhasil melarikan diri melalui kebun yang berada di belakang rumah.
“Untuk pelaku memang belum berhasil kami amankan karena kedatangan kami di ketahui oleh para pelaku.
“Mereka melarikan diri melalui pintu belakang dan langsung lari ke kebun yang berada di belakang rumah pelaku,”
“Pada saat kejadian kondisi gelap dan hujan sehingga kami belum berhasil mengamankan, tapi untuk identitas pelaku sudah diketahui,” kata Iptu Ika Y Widiyatmiko, Kapolsek VII Koto.
Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Y Widiyatmiko, menambahkan bahwa pihaknya tengah memburu ketiga pelaku yang identitasnya sudah diketahui, yaitu berinisial J, W, dan R.
Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti
- 1 paket kecil sabu-sabu
- 1 buah alat hisap atau bong
- 1 pak klip pembungkus sabu
- 3 buah dompet
- 1 unit HP
- 1 buah mancis untuk kompor
- 1 buah sajam jenis samurai
- 1 buah sendok dari pipet
- 3 KTP yang tertinggal
Kapolsek meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek 7 Koto,
jika mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek 7 Koto.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba di wilayah kita,” ujar Kapolsek.