Kenali.co.id, JAMBI – Masyarakat Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur digegerkan dengan penemuan seorang pria gantung diri sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (12/1/2022).
Korban atas nama Zulkarnain alias Isol bin Sopian (27), warga Lorong Sari Jaya, RT 03 RW 06 Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
Isol ditemukan gantung diri di Parit 6 Lorong Puja Kusuma RT 01 RW 06 Keluarahan Nipah Panjang II, tepatnya dibelakang rumah mantan istrinya yang bernama Sartika alias Ika (27).
Kapolsek Nipah Panjang Iptu Reza Fahlevy mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Rudi Hartono yang pulang kerja dari pelabuhan ponton saat ingin mencuci kaki di belakang rumahnya. Kemudian saksi memberitahu Sartika bahwa korban gantung diri di belakang rumahnya.
“Mengetahui korban gantung diri, Sartika langsung memberitahu kakaknya yang bernama Didit untuk melihat ke TKP, dan Sartika melaporkan kejadian itu ke Polsek Nipah Panjang,” kata Reza, Kamis (13/1/2022).
Kapolsek menceritakan, sebelum kejadian sekitar pukul 19.00 WIB korban datang ke rumah mantan istrinya itu dengan maksud untuk melihat dan menemui anaknya. Karena hari sudah malam dan waktu sudah menunjukan pukul 21.30 WIB, Sartika meminta agar korban untuk pulang.
“Karena sudah malam, jadi Sartika bilang ‘pulanglah bang, dak enak di lihat tetangga’. Mendengar hal itu, korban pun pulang dan Sartika menutup pintu rumahnya,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, pihak Polsek Nipah Panjang menemukan 1 helai jaket lengan panjang warna hitam yang diikat ke pohon pinang dan digunakan korban untuk melilit lehernya. Saat ditemukan posisi korban dalam kondisi leher terikat, lidah terjulur dan mengeluarkan liur.
“Kemudian di celana korban ditemukan bercak air seni dan posisi kaki korban pada saat ditemukan dalam keadaan menyentuh tanah,” sebutnya.
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan 1 helai baju jaket lengan panjang warna hitam dengan dasar katun, 1 helai celana jeans merk LGS, 1 helai baju kaos putih, 1 helai celana bola, uang tunai sejumlah Rp 31.000 dan rokok Dji Sam Soe beserta 1 buah korek api.
“Kita telah membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan visum luar, dan keluarga korban sudah membuat peryataan bahwa korban tidak dilakukan otopsi dalam bagian dalam,” tukasnya. (Dhea/Kenali.co.id)