Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh, Gubernur Al Haris menyerahkan secara simbolis 51 unit rumah baru senilai total Rp1,02 miliar bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penyerahan bantuan dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka peringatan HUT ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (21/10/2025), di halaman Kantor DPRD setempat.
Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani dalam menyediakan hunian layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita ingin masyarakat Jambi hidup lebih sejahtera dan memiliki tempat tinggal yang layak. Rumah yang baik adalah awal dari kehidupan keluarga yang lebih baik,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa program ini tidak hanya membangun rumah secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem, mempercepat penghapusan rumah tidak layak huni, serta mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Jambi.
“Kita ingin setiap tahun jumlah rumah tidak layak huni di Jambi terus berkurang. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk melanjutkan dan memperluas cakupan program Bedah Rumah ke seluruh kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar masyarakat di pelosok juga menikmati hasil pembangunan.
“Jambi Tangguh bukan hanya tentang ekonomi yang tumbuh, tetapi juga tentang kesejahteraan yang merata. Masyarakat di desa juga harus merasakan hasil pembangunan,” ungkapnya.
Adapun 51 unit rumah bantuan tersebut tersebar di beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yakni:
•Kecamatan Geragai: Desa Lagan Tengah (7 unit)
•Kecamatan Muara Sabak Timur: Desa Lambur (7 unit)
•Kecamatan Muara Sabak Barat: Desa Teluk Dawan (6 unit), Desa Kampung Singkep (7 unit), Desa Parit Culun I (7 unit)
•Kecamatan Nipah Panjang: Desa Sungai Raya (9 unit) dan Desa Teluk Kijing (8 unit)
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi, M. Harun Ariesto, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari visi “Jambi MANTAP 2024–2029 (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional)” dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Program tersebut dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan pemerintah desa, dengan mengedepankan gotong royong, partisipasi masyarakat, serta penggunaan tenaga kerja lokal.
Salah satu penerima manfaat, Sugiasih, warga Desa Kampung Singkep, tak kuasa menahan haru saat menerima kunci rumah barunya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur Al Haris. Rumah kami dulu sudah tidak layak, sekarang kami bisa tinggal dengan lebih nyaman dan aman,” ujarnya penuh rasa syukur.
Penyerahan bantuan disaksikan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD terkait, serta para kepala desa penerima manfaat.
Melalui Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan perumahan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat menuju Jambi yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Sejahtera.




