PSU di Provinsi Jambi Potensial Merubah Perolehan Kursi Partai Politik

PSU di Provinsi Jambi Potensial Merubah Perolehan Kursi Partai Politik
PSU di Provinsi Jambi Potensial Merubah Perolehan Kursi Partai Politik

KENALI.CO.IDPemungutan Suara Ulang (PSU) yang tengah di lakukan di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi di yakini dapat mengubah jatah perolehan kursi partai politik dalam Pemilu 2024.

PSU ini memiliki potensi signifikan terutama bagi calon anggota legislatif (Caleg) yang memperoleh suara tipis,

baik di internal partai politik maupun antar partai politik.

Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyelenggarakan pemilihan ulang pada Sabtu (24/2).

Dari jumlah tersebut, 4 TPS berada di Kota Jambi, 4 TPS di Kabupaten Batanghari, dan 4 TPS di Kabupaten Tebo.

Total pemilih yang terlibat di perkirakan mencapai 3.600 orang, dengan setiap TPS memiliki maksimal 300 pemilih.

Namun, tidak semua TPS menyelenggarakan PSU dengan menggunakan 5 surat suara penuh.

Dari 12 TPS, hanya 7 di antaranya yang menggunakan 5 surat suara, sementara 4 TPS menggunakan 1 surat suara dan 1 TPS menggunakan 3 jenis surat suara.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menjelaskan bahwa di Kota Jambi,

pemilihan ulang di lakukan di beberapa TPS termasuk TPS 15, TPS 21, TPS 66, dan TPS 4.

Jenis Surat Suara

Namun, hanya TPS 66 yang menggunakan 5 jenis surat suara, sementara sisanya menggunakan jenis surat suara yang berbeda.

Di Kabupaten Batanghari, PSU di lakukan di TPS 8, TPS 3, TPS 4, dan TPS 3,

dengan beberapa TPS menggunakan 1 jenis surat suara dan yang lain menggunakan 5 jenis surat suara.

Sementara di Kabupaten Tebo, PSU di lakukan di TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4, semuanya menggunakan 5 jenis surat suara.

Sahroni juga memastikan bahwa logistik untuk PSU telah disiapkan dengan baik dan di distribusikan ke masing-masing daerah.

Terkait kemungkinan tingginya tensi politik selama PSU, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan stakeholder lainnya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

Baca Juga :  2 Jam di LP Perempuan Jambi, di Pekan Olahraga Narapidana

Dalam hal penggunaan tenaga pendukung Pemungutan Suara, sebagian besar KPPS telah di ganti.

Sisanya tetap menggunakan SDM yang lama setelah melalui evaluasi.

Hal ini di lakukan untuk memastikan kelancaran proses PSU sesuai dengan aturan yang berlaku.