Jambi, News  

Pemkot: Sebelum Ada Izin Lengkap, PT SAS Tak Boleh Ada Aktivitas

Warga Tolak Sosialisasi PT SAS Pendirian Stockpile Batu bara 
Warga Tolak Sosialisasi PT SAS Pendirian Stockpile Batu bara 

KENALI.CO.ID –  Pemerintah Kota(Pemkot)  Jambi mewarning PT SAS agar tidak melakukan aktivitas sebelum ada izin lengkap.

Warning tersebut di sampaikan melalui Satpol PP saat ini masih menyegel lokasi Land Clearing milik PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS) yang berada di wilayah Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Hal itu guna menjamin ketentraman dan ketertiban. Segel tersebut belum di buka.

“Jadi tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi tersebut,” kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, Selasa (6/12/2023).

Lanjut Feriadi, segel akan di buka jika seluruh perizinan dan seluruh kelengkapan dari PT SAS untuk mendirikan stockpile dan pelabuhan batu bara sudah lengkap.

“Artinya perizinan ini bukan mencakup administrasi saja, tapi juga sosialisasi ke masyarakat. Karena saat ini masih ada penolakan, jadi segel tersebut untuk menjamin ketentraman dan ketertiban,” ungkapnya.

Menurut Feriadi, pemerintah Kota Jambi akan mengkaji lagi perizinan milik PT SAS.

Hal itu di karenakan sesuai Perda Tata Ruang yang di miliki oleh Kota Jambi, wilayah tersebut termasuk ke dalam kawasan pemukiman dan pertanian.

“Akan di kaji lagi, sesuai atau tidak dengan Perda Tata Ruang,” ujarnya.

“Jadi dimohon semua pihak untuk memahami situasi tersebut. Selama masih di segel, maka tidak di perkenankan ada aktivitas apapun di wilayah itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris mengumpulkan pihak Pemkot Jambi, Pemkab Muaro Jambi dan pihak perusahaan di rumah dinas gubernur Jambi untuk menyelesaikan permasalahan yang di hadapi PT SAS bersama masyarakat.

Al Haris membentuk Tim Kerja Terpadu dari gabungan Pemprov, Pemkot dan jajaran lainnya.

im ini di berikan waktu sebulan hingga Desember. Dari rapat itu sepakat mencarikan solusi dengan cara membentuk tim kerja Pemkot,

Baca Juga :  Sekda Kota Jambi, Budidaya Positif Covid

Pemprov, Pemkab Muaro Jambi, pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk melihat masalah ini secara cermat demi keberlanjutan investasi di Jambi.

Pemkot: Sebelum Ada Izin Lengkap, PT SAS Tak Boleh Ada Aktivitas