Kenali.co.id-Salah satu warnet di Kelurahan Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi disegel oleh Tim Gugus Kelurahan bersama Satpol-PP Kota Jambi, Kamis (28/1) kemarin.
Penyegelan ini, dilakukan lantaran penegakan protokol kesehatan Covid-19 tak dilakukan di warnet teesebut, yakni Warnet Nabilla di RT 18, Kelurahan Selincah.
Adapun beberapa pelanggarannya, menurut Lurah Selincah, Zulkifli yakni di antaranya pengunjung tak memakai masker dan tak jaga jarak.(*)