NEWS  

Sikap Prabowo atas Pembangunan IKN yang Diinisiasi Jokowi

KENALI.CO.ID, NASIONAL – Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Oktober 2024 mendatang. Lantas, bagaimana sikap Prabowo atas pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo?

Saat menghadiri rapat kabinet paripurna perdana yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Garuda, IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 12 Agustus 2024, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan IKN, bahkan kalau bisa dipercepat.

IKN sangat penting

Prabowo menekankan bahwa proyek IKN sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan untuk mengurangi beban Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat populasi dan kegiatan ekonomi.

“Saya kira supaya jelas dan tadi sudah saya tegaskan beberapa kali bahwa IKN ini akan kita tuntaskan akan kita selesaikan dengan baik karena memang sangat dibutuhkan. Tadi Bapak Presiden menyampaikan soal pemerataan dan keinginan kita untuk juga meringankan daya dukung Pulau Jawa terhadap konsentrasi populasi dan konsentrasi kegiatan,” ungkap Menteri Pertahanan itu, sebagaimana keterangan dari Biro Pers Sekretariat Presiden.

Apresiasi jerih payah Jokowi

Prabowo menyampaikan rasa bangga terhadap nuansa budaya yang kuat di IKN dan mengapresiasi jerih payah Presiden Jokowi beserta jajaran menteri yang telah memulai pembangunan IKN. Ia berjanji untuk mempercepat pembangunan IKN, terutama untuk pusat pemerintahan.

“Saya bertekad juga untuk tegaskan di sini bahwa kita akan lanjutkan, kalau bisa kita percepat dan untuk ini juga, saya ingin meyakinkan Otorita bahwa ruang anggaran yang kita siapkan cukup besar dan kita bisa saya kira selesaikan beberapa hal yang penting dalam IKN ini,” ujarnya.

Prioritas utama pembangunan

Menurut Prabowo, prioritas utama ialah pembangunan gedung-gedung penting seperti Gedung MPR/DPR, perumahan anggota, serta ruang kantor untuk yudikatif, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Ketua PDIP soal Wacana Tunda Pemilu: Megawati-Jokowi Senapas, Taat pada Konstitusi

“Kalau itu sudah selesai, sebetulnya secara substansi ibu kota pemerintah sudah bisa beroperasi di sini. Jadi, kita tidak perlu tunggu yang lain-lain. Saya kira yang lain-lain itu akan menyusul,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *