Kenali.co.id, Jambi – Aktifitas tambang batu bara di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun yakni PT Sarolangun Bara Prima (SBP) diduga merusak lingkungan sekitar. Tanggul Sungai Muaro Ketalo yang berada di wilayah Mandiangin jebol.
Kejadian itu meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi, warga sekitar memanfaatkan aliran sungai untuk kebutuhannya. Menurut masyarakat, kejadian jebolnya sungai ini telah terjadi empat kali.
Sayangnya, belum ada tindakan dan sikap dari pemerintah terhadap pemilik tambang batu bara khususnya PT SBP. Akibat jebolnya sungai itu yang mendapatkan dampak adalah masyarakat. Kata warga, ada dua sungai yang jebol.
Ketua DPW Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Provinsi Jambi, Robert Samosir meminta pemerintah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mengambil sikap tegas.
Kata dia, aktivitas tambang PT. SBP mengakibatkan jebolnya tanggul sungai Muaro Katalo telah berdampak terhadap kerusakan ekosistem dan sangat merugikan kelangsungan hidup masyarakat di kawasan tersebut.
“PT SBP telah melakukan kegiatan penambangan yang tidak memiliki teknik penambangan yang benar, karena PT. SBP melakukan kegiatan penambangan terlalu dekat dengan bibir sungai dan ini adalah menunjukkan pemegang lzin Usaha Pertambangan (IUP) tidak profesional dalam melakukan aktivitas penambangan,” kata Robert.
Menurut dia, jarak dari mulut tambang ke bibir sungai telah diatur minimal 50 meter.
“Dengan jebolnya tanggul sungai Muaro Katalo, maka kami dapat menyimpulkan negara dirugikan jutaan metrik ton batubara yang terbenam di dalamnya dan tidak bisa dieksplorasi,” tambahnya.
Menurut dia, Dinas ESDM harusnya telah membentuk Tim Investigasi dan memberikan sanksi yang berat kepada PT SBP.
“Karena telah lalai dan ceroboh, sehingga merugikan
keuangan negara yang sangat besar,” ketusnya. (*)