Kenali.co.id, Jambi – Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo memimpin rapat satuan tugas Electronic Traffic Law Enforcement (Satgas ETLE) Polda Jambi bersama berbagai pihak terkait untuk memberlakukan tilang elektronik di Kota Jambi dalam waktu dekat.
“Kami bersama dengan berbagai pihak Pemerintah Kota Jambi, Satlantas Polresta Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dan PT Pos Indonesia Cabang Jambi terkait pembahasan penyatuan presepsi tindak pelanggaran lalulintas berbasiskan teknologi ETLE di wilayah Kota Jambi,” kata Kombes Pol Heru Sutopo.
Koordinasi ini untuk menyiapkan langkah pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka Program Kapolri, yakni “PRESISI”.
Untuk menerapkan perlu adanya pemikiran secara kolektif agar terlaksananya sistem penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik sekaligus memecahkan dan menganalisis permasalahan yang terjadi, serta tercapainya kualitas pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik untuk masyarakat dalam rangka pemecahan masalah dan pencarian solusi.
Untuk mewujudkannya Ditlantas Polda Jambi mengelar rapat persiapan persiapan penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Jambi dan sebelum memberlakukannya terlebih dahulu telah melakukan uji coba ETLE, yang sudah dimulai pada Senin, 1 Februari 2021.
Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan uji coba program tilang elektronik ETLE diterapkan sebelum diresmikan atau diluncurkan pada 17 Maret 2021 secara nasional.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Jambi kompol Doni Wahyudi menjelaskan mekanisme ETLE dan lokasi instalasi kamera.
Untuk mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE dan legitimasi pengiriman berkas dengan menggunakan barang bukti “Snapshot” kamera dapat diterima oleh CJS tanpa mengirimkan barang bukti secara manual (SIM,STNK) sebagai percepatan.
Saat ini di Kota Jambi ada sebanyak 18 kamera terpasang di enam titik sejumlah persimpangan di Kota Jambi, yakni di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, tepatnya di kawasan perempatan Simpang BI.
Kemudian di kawasan perempatan Pal 10, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kenali Asam Bawah Kotabaru, tepatnya di dipan kawasan Polsek Kotabaru. Kawasan Tugu Adipura, di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Thehok, Jambi Selatan, kawasan perempatan Jelutung.
Setelah itu, perempatan Talang Banjar, Jalan GR Djamin Datuk Bagindo, Jambi Timur, kemudian di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi, Simpang Sukarejo, Thehok, Jambi Selatan, dan Jalan Gatot Subroto, Cempaka Putih, Jelutung, atau tepatnya di persimpangan Bank Mandiri.(*)