JAMBI  

Tim Gabungan Hancurkan Dompeng PETI

Kenali. co. id-Tim cabungan yang terdiri dari Polres Tebo bersama Intansi terkait, melakukan operasi gabungan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Diaktakan oleh Iptu Hendrizal sebagai Perwira Pengendali (Pedal), sekaligus Kasubbag Dal Ops Polres Tebo. dalam operasi ini, dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 300/187/pem yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tirta Kencana Rimbo Bujang.

“Karena ada laporan yang seperti ini operasi gabungan kita lakukan,”katanya.

Razia gabungan yang terdiri dari personel Polres Tebo, Polsek Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir serta Anggota TNI difokuskan terhadap adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Alai, Rabu (7/04/2021).

“Kita menelusuri sepanjang aliran Sungai Alai di Desa Tirta Kecana,”ungkapnya.

Dijelaskan Hendrizal bahwa operasi ini juga mengedepankan pola preemtif, dimana sebelum pelaksana para pihak desa terlebih dulu diberikan peringatan atau ultimatum.

“Sebelum operasi ini mereka sudah diberi peringatan, jika masih melanggar maka pihak terkait dan pemdes melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Operasi kali ini petugas menemukan satu Unit Rakit yang sedang tidak beroperasi, kemudian petugas melakukan pembongkaran Rakit tersebut dan barang bukti berupa galon, mesin, keong, karpet dan dibawa ke Mako Polsek guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca Juga :  Ruang ICU Pasien Covid RSUD Abdul Manap Belum Berfungsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *