HUKRIM  

Top 3 Kenali : Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi

Penistaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Zulpan saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Mapolrestro Depok, Selasa 14 Desember 2021. Kenali.co.id/Yuli Triyanto

Kenali.co.id, KRIMINAL Jakarta – Berita yang banyak dibaca publik didominasi oleh isu kriminalitas. Mulai dari dugaan penistaan agama oleh Joseph Suryadi hingga dugaan pencabulan guru ngaji di Depok.

 

  1. Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dicopot

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Agus Thoyib dicopot dari jabatannya, usai heboh napi kabur dari Lapas Tangerang. Dia digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat Kakanwil Kalimantan Selatan.

Pelantikan dan serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten itu dilakukan hari ini Rabu 15 Desember 2021 pukul 10.00 di gedung Ditjen Kemenkumham jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjendpas Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut. “Betul dilakukan sertijab hari ini,”kata Rika, Rabu siang.

 

  1. Joseph Suryadi jadi tersangka penistaan agama

 

Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Joseph Suryadi kemarin, Selasa 14 Desember 2021.

 

Nama JosephSuryadi trending di lini masa Twiter lewat tagar #TangkapJosephSuryadi. Polisi langsung menahanJoseph usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di kantornya pada Rabu, 15 Desember 2021.

Zulpan menjelaskan, penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan rampung. Mereka memiliki dua alat bukti yang sah untuk menetapkam Joseph Suryadi sebagai tersangka. “Penyidik akan melengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan,” ucap Zulpan.

 

  1. DKR Depok kawal kasus dugaan pencabulan oleh guru ngaji

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok siap mengawal proses hukum kasus pencabulan belasan murid pengajian yang dilakukan seorang guru ngaji MMS, 52. Salah satu korban pencabulan MMS adalah anak anggota DKR Kota Depok.

Baca Juga :  Kasus Pembacokan di Bintaro, 4 Orang Ditangkap

“Kami akan ikut mengawal kasus tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada anggota DKR Kota Depok dan berharap agar oknum tersebut diberikan hukuman yang setimpal,” kata Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan melalui keterangan resminya, Selasa 14 Desember 2021.

Roy mengatakan, ayah korban sempat menemuinya dan mengaku anaknya telah dicabuli pelaku sejak tahun 2020. “Orang tua korban memohon dukungan agar DKR ikut mengawal kasus tersebut,” kata Roy.

Menurut keterangan ayah korban, kasus pencabulan itu berlangsung setelah acara Maulid Nabi 2020 dan pada Juni 2021. Korban beberapa kali dicium oleh pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *