Truk Batu Bara Kucing-kucingan Lintasi Jalan Umum, Ini Kata Pemprov Jambi

KENALI.CO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini masih terus menutup jalan umum untuk dilintasi oleh angkutan truk batu bara. Jika masih ada yang sengaja diam-diam melintas maka Pemprov Jambi mengaku tak segan-segan minta polisi bertindak secara tegas.

“Kami sangat sesalkan terkait semalam adanya angkutan batu bara yang melintasi jalan umum secara diam-diam, karena sampai saat ini kami dari Pemprov Jambi masih melarang jalan umum dari Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang dilalui angkutan darat. Terkecuali yang berada dari Bungo menuju Sumbar dan Sumsel,” kata Asisten II Setda Pemprov Jambi, Johansyah, Senin (2/9/2024).

Johansyah menyebut larangan menggunakan jalan umum dari beberapa kabupaten menuju pelabuhan Talang Duku itu merujuk pada kebijakan pengangkutan yang sesuai Ingub nomor 1/2024 untuk optimalkan jalur sungai.

Johansyah mengaku bahwa Pemprov Jambi sangat mengecam ada perusahaan yang melanggar ketentuan itu. Dia bahkan memastikan jika ada angkutan batu bara yang semalam melintasi jalan umum itu merupakan angkutan liar dan di luar kewenangan Pemprov.

“Mengingat belakangan ini ada beberapa laporan masyarakat jika ada terlihat puluhan angkutan liar yang melintas jalan umum dan menyebabkan kemacetan di jalan nasional di Kabupaten Batang Hari, maka kami dari Pemprov Jambi minta pihak kepolisian segera menindaklanjuti,” ujar Johansyah.

Sejauh ini, Pemprov Jambi masih komitmen pada Ingub yang mana tetap mengoptimalkan jalur sungai. Bagi angkutan batu bara seperti Sarolangun, Merangin, Batanghari hanya boleh melintasi jalan ke Pelabuhan Tenam di Kabupaten Batanghari untuk selanjutnya mengoptimalkan ke jalur sungai.

“Kami imbau kepada semuanya baik Asosiasi angkutan batu bara bahwa kami belum membuka jalur darat. Memang saat ini, air Sungai Batanghari sedang surut karena musim kemarau tetapi kendati demikian, belum ada langkah Pemprov memperbolehkan jalur darat dilalui,” sebut Johansyah.

Baca Juga :  Siapkan Belajar Tatap Muka, 4.000 Tenaga Pendidik di Swab

Johansyah menegaskan jika solusi kunci permasalahan batu bara itu adalah satu-satunya dipercepat jalan khusus oleh pihak investor. Pemprov Jambi juga berharap kepada pihak Investor segera merealisasikan janji mereka soal jalan khusus itu agar tidak ada lagi pro dan kontra.

“Jadi kami pihak Pemprov Jambi sangat mengharapkan agar proses percepatan jalan khusus itu bisa secepatnya terealisasikan oleh investor,” tegas Johansyah.

kenali.co.id/clarisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *