JAMBI, NEWS  

Upacara Pemecatan Anggota Polisi di Tebo Dipimpin Langsung Kapolres

Upacara Pemecatan Anggota Polisi di Tebo Dipimpin Langsung Kapolres
Upacara Pemecatan Anggota Polisi di Tebo Dipimpin Langsung Kapolres

KENALI.CO.ID -Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan memimpin langsung upaca pemecatan satu anggota polisi di jajaran Polres Tebo. Seorang  anggota polisi di berhentikan secara tidak hormat.

Polisi yang di berhentikan itu Ia adalah Aipda PR Personel Basium Polres Tebo.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) PR, di hadiri oleh pejabat utama Polres Tebo serta seluruh personel Polres Tebo.

Pemecatan ini karena Aipda PR melanggar aturan dengan tidak masuk dinas atau Disersi.

Pemecatah ini  merupakan bentuk implementasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Upacara di laksanakan pukul 08.00 WIB. Personel yang menjadi penerima sanksi PTDH tidak hadir dalam upacara ini, sehingga prosesi di lakukan dengan menghadapkan foto personel yang bersangkutan.

Upacara   di lakukan oleh petugas dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Tebo, yang di dampingi oleh personel Provos Si Propam Polres Tebo.

Kapolres Tebo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Wayan Arta Ariawan, mengungkapkan rasa berat dan sedih atas pelaksanaan upacara ini.

Beliau menyampaikan bahwa tindakan PTDH tidak hanya berdampak pada personel yang bersangkutan, tetapi juga pada keluarganya.

“Hari ini, baru saja kita menyaksikan pelaksanaan PTDH kepada personel yang telah melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” Katanya.

Proses PTDH ini sudah melalui proses yang panjang, yaitu dengan melaksanakan sidang sampai dengan putusan PTDH.

Baca Juga :  243 dan 5 Wakapolres Dilingkungan Polda Jambi Dimutasikan